
Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kembali melakukan sosialisasi mengenai update aplikasi P-Care kepada seluruh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Kamis (04/02). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Hendro Sofyan Hadi mengatakan, aplikasi P-Care Vaksinasi adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (vaksinator).
P-Care Vaksinasi terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Adapun pembaruan aplikasi terbaru P-Care saat ini adalah adanya fitur Verifikasi Data Sasaran. Hendro menjelaskan bahwa dalam fitur tersebut, fasilitas kesehatan bisa melakukan verifikasi terhadap para penerima vaksin yang sudah terdata sebelumnya oleh Peduli Lindungi.
“Fitur tersebut pun mempunyai fungsi untuk memperbaiki data sasaran penerima vaksin ataupun menambah data sasaran yang belum sama sekali tercatat oleh Peduli Lindungi. Proses perbaikan maupun penambahan data tersebut berdasarkan masterfile JKN-KIS serta paralel dengan data dari Dukcapil,” tutur Hendro.
Hendro menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan dukungan apabila Dinas Kesehatan setempat atau fasilitas kesehatan selaku vaksinator mengalami kendala dalam penggunaan fitur verifikasi data sasaran tersebut.
”Meski demikian, sejauh ini belum ada masalah dalam pemanfaatan aplikasi P-Care di wilayah kerja Pekalongan. Kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh fasilitas kesehatan ini,” kata Hendro.
Salah satu peserta sosialisasi, Kepala Puskesmas Pekalongan Selatan Dita Rasnasuri, menjelaskan bahwa dengan adanya fitur ini, jika terdapat kesalahan nama, nomor telepon ataupun alamat tenaga kesehatan dan medis yang sudah terdaftar dalam P-Care Vaksinasi Covid-19 yang dipersiapkan ikut menerima vaksin Covid-19, maka kesalahan tersebut bisa segera diperbaiki di tempat.
\”Begitu pun dengan tenaga kesehatan yang belum terdaftar dalam Peduli Lindungi bisa ditambahkan, sehingga bisa mendapatkan vaksin pada saat itu juga. Ini jelas mempermudah kerja kita bersama dalam melaksanakan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Kami sendiri telah menunjuk Person In Charge (PIC) selaku petugas verifikasi data sasaran yang mendapatkan hak akses user verifikasi, dan mempunyai akses yang sah untuk update data tambahan tersebut. Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, akan tetapi masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar,” pesan Dita.(ma/ey)