URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menegaskan penerima bantuan sosial wajib memegang sendiri kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah muncul dugaan penyelewengan PKH dan BPNT di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Rabu (20/5/2026). Penegasan disampaikan karena ditemukan praktik pengumpulan ATM bansos oleh oknum perangkat desa yang dinilai melanggar prosedur penyaluran bantuan pemerintah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menegaskan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima bantuan sosial tidak boleh dipinjamkan maupun dipegang orang lain. Penegasan itu disampaikan menyusul dugaan penyelewengan bantuan sosial di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, dengan modus peminjaman ATM penerima bansos oleh oknum kepala dusun.

Menurut Istichomah, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Penerima (DPT) desil 1 sampai 4 dan memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas. [custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Kalau satu keluarga ada ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas, maka bisa mendapatkan bantuan dari masing-masing komponen,” kata Istichomah saat ditemui di kantornya, Rabu (20/5/2026).

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening penerima. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Dijelaskan, setiap penerima bansos diwajibkan memegang sendiri kartu ATM atau KKS miliknya. Dinsos bersama pendamping PKH terus mengingatkan agar kartu maupun PIN tidak diberikan kepada pihak lain.

“Pokoknya kami selalu wanti-wanti kepada warga, kartu ATM atau KKS ini tidak boleh dipegangkan kepada orang lain, harus dibawa sendiri oleh penerima,” tegasnya.

Ia menyebut, apabila penerima dalam kondisi sakit atau lansia sehingga tidak bisa mengambil bantuan sendiri, pencairan dapat diwakilkan dengan syarat menggunakan surat kuasa resmi bermeterai dan diketahui pemerintah desa. Menurutnya, praktik pengumpulan ATM penerima bansos oleh pihak lain, termasuk perangkat desa, merupakan tindakan yang menyalahi prosedur.

“Sangat menyalahi prosedur, melanggar aturan, enggak boleh,” ujarnya.

Warga sebelumnya mengeluhkan bantuan PKH dan BPNT mereka diduga dipotong bahkan tidak diterima penuh setelah ATM dikumpulkan oleh oknum perangkat desa. Pihaknya mengakui pernah menerima laporan terkait hilangnya KKS penerima bansos sejak beberapa tahun lalu. Namun setelah ditelusuri, kartu tersebut ternyata dipegang pihak lain.

“Pemerintah desa sebenarnya memiliki peran penting dalam pembaruan data penerima bansos melalui operator desa. Bahkan mengusulkan dan menghapus data penerima juga melalui operator desa,” katanya.

Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Semarang, bantuan PKH periode Januari-Maret 2026 telah tersalurkan kepada 27.325 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total 27.653 KPM di Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta