URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar sosialisasi hukum bertema “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” bersama PUSBAKUM UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga di Aula Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (24/6/2025), untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan efektif.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar sosialisasi hukum bertema “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” bersama PUSBAKUM UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga di Aula Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (24/6/2025), untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan efektif.
Foto dok IST
Kelurahan Tingkir Lor gelar kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” ini berlangsung di Aula Kelurahan Tingkir Lor dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta para mitra kelurahan.

Lurah Tingkir Lor Asroi menegaskan pentingnya peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum secara dini dan damai.
“Kelurahan Tingkir Lor hendaknya menjadi tempat utama untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara efektif, dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, Meisal Prariadina dari Polres Salatiga, Erwin R. Koloway, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Salatiga dan Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL dari PUSBAKUM UIN Salatiga.

Meisal Prariadina menyampaikan data sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Tingkir Lor dan menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaiannya.

“Walaupun sudah masuk ke Polres, kami tetap mendorong penyelesaian kasus secara restoratif—yang lebih memulihkan keadaan antar pihak dan menjaga hubungan sosial di masyarakat,” jelas Meisal.

Sementara itu, Erwin R. Koloway, menguraikan tentang jalur penyelesaian non-litigasi sebagai solusi yang lebih efisien dibanding proses persidangan.

“Sengketa bisa diselesaikan melalui prosedur non-litigasi yang lebih cepat, murah, dan menjunjung asas keadilan. Alternatif penyelesaian sengketa melalui jalur ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum modern,” ungkap Erwin.

Pemateri ketiga, Nurrun Jamaluddin dari PUSBAKUM UIN Salatiga, menyoroti pentingnya mediasi sebagai pendekatan penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.

“Mediasi menghadirkan kesempatan bagi pihak yang bersengketa untuk berdialog secara langsung dengan pendampingan pihak ketiga yang netral. Hal ini memungkinkan munculnya solusi yang adil dan bisa diterima oleh semua pihak,” jelasnya.

Berdasarkan data PUSBAKUM UIN Salatiga, sebanyak 68% perkara yang ditangani berhasil diselesaikan secara non-litigasi, sementara sisanya 32% harus dilanjutkan ke jalur litigasi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya tentang mekanisme penyelesaian hukum yang lebih cepat, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan simbolisasi peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan Tingkir Lor melalui pemotongan pita oleh Kepala Kelurahan Tingkir Lor dan layanan konsultasi hukum gratis, Pos bantuan hukum ini akan menjadi wadah kolaboratif antara Kelurahan Tingkir Lor, PUSBAKUM UIN Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga, dan Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah