URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar sosialisasi hukum bertema “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” bersama PUSBAKUM UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga di Aula Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (24/6/2025), untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan efektif.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Gandeng Polres PUSBAKUM UIN Salatiga Gelar Sosialisasi Hukum

Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar sosialisasi hukum bertema “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” bersama PUSBAKUM UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga di Aula Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (24/6/2025), untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan efektif.
Foto dok IST
Kelurahan Tingkir Lor gelar kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kelurahan Tingkir Lor menggelar kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Polres Salatiga, dan Kejaksaan Negeri Salatiga. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi, Non-Litigasi, dan Pos Bantuan Hukum” ini berlangsung di Aula Kelurahan Tingkir Lor dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta para mitra kelurahan.

Lurah Tingkir Lor Asroi menegaskan pentingnya peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum secara dini dan damai.
“Kelurahan Tingkir Lor hendaknya menjadi tempat utama untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara efektif, dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, Meisal Prariadina dari Polres Salatiga, Erwin R. Koloway, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Salatiga dan Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL dari PUSBAKUM UIN Salatiga.

Meisal Prariadina menyampaikan data sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Tingkir Lor dan menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaiannya.

“Walaupun sudah masuk ke Polres, kami tetap mendorong penyelesaian kasus secara restoratif—yang lebih memulihkan keadaan antar pihak dan menjaga hubungan sosial di masyarakat,” jelas Meisal.

Sementara itu, Erwin R. Koloway, menguraikan tentang jalur penyelesaian non-litigasi sebagai solusi yang lebih efisien dibanding proses persidangan.

“Sengketa bisa diselesaikan melalui prosedur non-litigasi yang lebih cepat, murah, dan menjunjung asas keadilan. Alternatif penyelesaian sengketa melalui jalur ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum modern,” ungkap Erwin.

Pemateri ketiga, Nurrun Jamaluddin dari PUSBAKUM UIN Salatiga, menyoroti pentingnya mediasi sebagai pendekatan penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.

“Mediasi menghadirkan kesempatan bagi pihak yang bersengketa untuk berdialog secara langsung dengan pendampingan pihak ketiga yang netral. Hal ini memungkinkan munculnya solusi yang adil dan bisa diterima oleh semua pihak,” jelasnya.

Berdasarkan data PUSBAKUM UIN Salatiga, sebanyak 68% perkara yang ditangani berhasil diselesaikan secara non-litigasi, sementara sisanya 32% harus dilanjutkan ke jalur litigasi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya tentang mekanisme penyelesaian hukum yang lebih cepat, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan simbolisasi peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan Tingkir Lor melalui pemotongan pita oleh Kepala Kelurahan Tingkir Lor dan layanan konsultasi hukum gratis, Pos bantuan hukum ini akan menjadi wadah kolaboratif antara Kelurahan Tingkir Lor, PUSBAKUM UIN Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga, dan Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah