URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar : Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat Kalau Ingin Perpanjang PPKM Darurat

Ganjar : Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat Kalau Ingin Perpanjang PPKM Darurat

Ganjar : Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat Kalau Ingin Perpanjang PPKM Darurat

featured-img
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mendengarkan suara rakyat terkait isu perpanjangan PPKM Darurat. Sebab menurutnya, situasi saat ini membuat masyarakat semakin keberatan.

“Masyarakat terlalu berat. Kalau PPKM Darurat diperpanjang dengan pola yang sama seperti ini, masyarakat berat. Maka saya minta kita harus mendengarkan suara masyarakat,” katanya ditemui usai memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (19/7).

Ganjar mengusulkan, kalau PPKM Darurat akan diperpanjang, maka pemerintah harus mencari cara-cara yang lebih soft. Meskipun semua diperketat, namun tidak boleh seperti saat ini.

Umpama lanjut dia, warung dan restoran tetap boleh melayani makan di tempat. Dengan catatan, semua harus taat protokol kesehatan dan tidak boleh abai.

“Boleh saja warung melayani makan di tempat, asal taat prokes. Kalau melanggar dikasih peringatan, ngeyel ya ditutup. Tapi makannya bisa diatur, itu menurut saya lebih soft,” jelasnya.

Dirinya mengatakan melihat sendiri bagaimana beratnya PPKM Darurat di kalangan pedagang kecil. Saat berkeliling sepedaan, ia melihat pedagang pecel di trotoar yang kebingungan karena tidak boleh melayani makan di tempat.

“Aku ya ora tegel (saya tidak tega), bagaimana ada orang jualan pecel, yang duduk di situ teman-teman ojol, tukang becak. Kan kasihan, mereka ndak bisa kalau beli makanan kemudian di makan di tempat lain. Kan mereka orang yang kerjanya keliling,” jelasnya.

Jadi menurutnya, jika PPKM Darurat diperpanjang, maka mungkin pemerintah memperbolehkan warung melayani makan di tempat dengan prokes yang ketat.

“Kalau mereka jualan di trotoar misalnya, yasudah makan di situ dikasih jarak dengan gambar silang-silang. Menurut saya itu kompromi yang bagus,” ucapnya.

Untuk mall misalnya. Ganjar juga mengusulkan agar mall tetap boleh dibuka asalkan ketat. Kalau ada pengunjung yang tidak pakai masker dan tidak ada pembatasan jumlah pengunjung, maka langsung ditutup.

“Jadi itu sebenarnya cara-cara yang bisa dilakukan kalau mau diperpanjang. Karena jeritan masyarakat mengatakan itu berat,” katanya.

Atau lanjut dia, pemerintah bisa tetap mengambil keputusan perpanjangan PPKM Darurat dengan model yang sudah ada seperti sekarang ini. Tapi harus ada upaya pendataan dan penyiapan kekuatan untuk membantu masyarakat tetap di rumah.

“Apa itu, ya bantuan. Ndak ada yang lain. Pilihannya hanya itu. Di luar itu saya kira akan ada respon yang mungkin sangat noise di publik,” tegasnya.

Disinggung terkait kesiapan Pemprov, Ganjar mengatakan sudah menyiapkan skenario refocusing. Namun pihaknya masih melihat kondisi di lapangan, karena bantuan dari pusat dan kabupaten sudah ada yang diberikan.

“Makanya saya ajak bicara kades/lurah serta Bupati/Wali Kota untuk menyiapkan refocusing. Kami sudah siapkan skenario itu. Ya memang berat sih, tapi mau tidak mau pemerintah harus siap,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved