URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penghapusan guru honorer harus dilakukan dengan tahapan yang jelas. Termasuk mempertimbangkan persebaran tenaga pendidik karena kebutuhan tenaga pendidik masih cukup tinggi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar: Penghapusan Guru Honorer Harus Bertahap, Pertimbangkan Persebaran Guru

Ganjar: Penghapusan Guru Honorer Harus Bertahap, Pertimbangkan Persebaran Guru

Ganjar: Penghapusan Guru Honorer Harus Bertahap, Pertimbangkan Persebaran Guru

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penghapusan guru honorer harus dilakukan dengan tahapan yang jelas. Termasuk mempertimbangkan persebaran tenaga pendidik karena kebutuhan tenaga pendidik masih cukup tinggi.

“Kalau (penghapusan) honorer, saya kira musti ada tahapannya ya. Jangan langsung karena kalau langsung dihapus, tenaganya kurang itu akan menyulitkan. Apalagi kalau kita bicara guru, itu kurangnya masih banyak, termasuk persebarannya,” kata Ganjar usai membuka Kongres ke-3 Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/7/2022).

Ganjar menjelaskan, ada dua cara yang bisa dilakukan terkait hal itu. Pertama, pengurangan secara pelan-pelan dan bertahap. Kedua, mendorong penggunaan teknologi untuk menggantikan.

“Satu, tahapnya dikurangi, feed out pelan-pelan. Kedua, mendorong penggunaan teknologi sehingga kalau mereka tidak ada teknologi bisa menggantikan. Selama itu tidak bisa, ya kebutuhan itu masih ada,” katanya.

Persebaran tenaga pendidik saat ini masih kurang merata. Masih ada daerah yang kekurangan tenaga pendidik. Maka dari itu penghapusan guru honorer juga harus mempertimbangkan hal itu.

“Kalau kita mau hitung (kebutuhan dan jumlah guru), kemudian disebarkan. Biasanya kalau mau disebarkan agak jauh harus negosiasi dulu dengan person-nya,” ungkap Ganjar.

Dalam Kongres PGSI, Ganjar meminta para guru swasta juga memiliki program untuk mengantisipasi perkembangan zaman, khususnya mengenai transfer of knowledge dan transfer of value. Rata-rata para guru sebenarnya sudah memahami tantangan itu.

Namun dalam praktiknya guru, terutama guru honorer, masih dihadapkan dengan beberapa masalah. Di antaranya terkait kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta. Terkait hal ini Ganjar mendorong yayasan yang menaungi sekolah swasta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidiknya.

“Hanya memang mereka punya problem yang cukup serius dalam arti bagaimana (guru) swasta bisa berkontribusi untuk pengembangan dunia pendidikan. Banyak sekali (guru) swasta yang bagus tetapi pendapatannya belum bagus. Makanya tadi disampaikan kesejahteraan guru yang mendapatkan perhatian. Yayasan diminta untuk lebih perhatian, khususnya dalam manajerial dan kesejahteraannya. Ini menurut saya menjadi penting dan itu bida disubsidi silang sebenarnya,” ungkap Ganjar.

Menurut Ganjar, sekolah swasta juga harus menyiapkan alternatif dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Baik kurikulum, metode, maupun sumber daya harus dikelola sesuai perkembangan zaman. Sebab hal itu akan bermanfaat untuk kesiapan pelajar ketika sudah lulus dari sekolah.

“Kelak kemudian itu tentu akan bisa bermanfaat bagi peserta didik. Mereka lulus kemudian lanjut ke perguruan tinggi, lulus kemudian mereka bekerja. Itu musti disiapkan dengan baik. Saya senang dari PGSI membawa semangat kemanusiaan, persatuan Indonesia, semangat kebangsaan dan itu nilai-nilai yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini,” katanya.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah