KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar Resmikan Mal Pelayanan Publik ke-17 di Jateng

Ganjar Resmikan Mal Pelayanan Publik ke-17 di Jateng

Ganjar Resmikan Mal Pelayanan Publik ke-17 di Jateng

Grobogan – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan Mal Pelayanan Publik ke-17 di Jawa Tengah yaitu Mal Pelayanan Publik Srikandi Kabupaten Grobogan. Ganjar ingin setiap kabupaten/kota melakukan improvement pada mal pelayanan publik yang ada di daerahnya. Selain sebagai tempat pelayanan terintergrasi bagi masyarakat, mal pelayanan publik harus bisa menjadi tempat untuk mempromosikan produk asli daerah.

“Mal pelayanan publik ini bisa dijadikan ajang untuk promo apapun. Maka saya tadi dorong jadikan mal beneran,” kata Ganjar usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Srikandi di Kabupaten Grobogan, Kamis (13/10/2022).

Maksud Ganjar, mal pelayanan publik yang sudah memiliki gedung dapat dimanfaatkan untuk memajang dan berjualan produk-produk asli tiap daerah. Misalnya produk UMKM yang harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Jualan produk UMKM karena ini yang betul-betul harus kita bantu. Jadi betul-betul mengurus izin tapi juga bisa belanja di sini. Ini bisa dipakai sebagai outlet untuk produk-produk UMKM yang ada di Grobogan,” katanya.

Dorongan menjadikan Mal Pelayanan Publik sebagai outlet produk lokal dan UMKM bukan tanpa alasan. Menurut Ganjar, semua daerah saat ini telah memiliki Mal Pelayanan Publik. Setidaknya sudah ada 17 Mal Pelayanan Publik di Jawa Tengah. Di antaranya Mal Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas. Banyak juga dari Mal Pelayanan Publik itu yang sudah memiliki gedung yang representatif.

“Saya berharap ada gedungnya, ada layanan terintegrasi, dan improvement-nya dilakukan,” ungkap Ganjar.

Dalam Mal Pelayanan Publik selalu ada loket-loket layanan dari berbagai sektor pemerintah daerah termasuk kementerian/lembaga yang ada di daerah. Sesuai dengan fungsi utamanya yaitu menjadi tempat pelayanan yang terintegrasi. Termasuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat.

“Improvement-nya musti ada. Pertama, mendigitalkan sehingga nanti masyarakat bisa punya pilihan yang mereka akan mendapatkan layanan untuk katakan cukup hanya sekadar menggunakan aplikasi kemudian yang masih tidak terlalu nyaman dengan menggunakan aplikasi bisa datang dengan manual dan itu kita sediakan di sini. Kedua menjadikannya seperti mal beneran itu,” jelasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan gedung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Grobogan ini sudah mulai dibangun pada tahun 2019. Namun karena ada refocusing untuk penanganan Covid-19 maka baru dapat selesai pada tahun 2022.

“Mal Pelayanan Publik ini kami beri nama Srikandi. Ada 30 penyelenggara pelayanan publik 10 kementerian/lembaga, 2 provinsi, 6 BUMN/BUMD, 11 OPD,  dan 1 swasta,” katanya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]