SEMARANG – Gara-gara salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menunda melakukan pembongkaran puluhan karaoke ilegal yang berada di Kawasan Terminal Penggaron, Senin (15/11/2021).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut, ada dua puluh lapak karaoke liar yang dinilai berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot).
“Ini sebenarnya hal sederhana, ada 20 tempat karaoke, tapi digoreng jadi rame. Karena kebetulan yang disini itu yang merasa memback up adalah salah satu oknum dari organisasi atau ormas,” ujarnya kepada wartawan.
“Pemilik karaoke sudah kita komunikasikan mereka iklas bongkar sendiri tapi kenapa hari ini mengerahkan ratusan orang,” tambahnya.
Fajar menjabarkan, selain berdiri liar diatas tanah milik Pemkot, lapak karaoke juga tak memiliki izin resmi atau iktikad baik terkait berdirinya bisnis tersebut.
“Satu dia melanggar (berdiri) diatas tanah Pemkot, kedua tidak ada (iktikad) sewa menyewa, tidak ada izin, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada izin dari Dinas Pariwisata. Karena kalau karoke, mesti ada izin dari dinas pariwisata kenapa karena liar,” tuturnya.
Bardirinya bangunan liar tersebut, lanjut Fajar, juga sudah mendapatkan sejumlah teguran dari perangkat setempat.
“Itu sudah diberi teguran untuk bongkar dari lurah sejak 2019 dan sudah rapat bolak balik kalau memang ada iktikad baik sewa ternyata tidak ada sewa apapun,” bebernya.
Untuk itu, Fajar meminta kepada siapapun untuk menaati peraturan yang ada dan tidak membuat kericuhan.
“Sudah tidak ada jaman jagoan, kita dirembug yang baik. Terus itu ada selebaran yang memicu keributan katanya Satpol merobek2 bendera ormas, itu tidak ada itu yang ngambil orang ormas sendiri,” pungkasnya.
Saat ini, kawasan karaoke tersebut sudah disegel oleh pihak kepolisian dengan menempelkan stiker police line sehingga sudah tak diperbolehkan ada aktivitas.
“Karena kondisi ini tidak kodusif tadi Kapolres hadir akan dilakukan mediasi ulang besok hari kamis. Jadi saat ini mungkin dilakukan penyegelan tidak ada aktivitas apapun sampai hari Kamis (18/11) sehingga anggota Satpol kami tarik mundur,” imbuhnya.