URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/5/2026) malam. Insiden diduga dipicu gangguan pengereman pada kedua kendaraan hingga menyebabkan benturan di jalur penyelamat dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka, satu di antaranya luka berat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga

Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga

Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga

Petugas unit laka saat amankan lokasi Kecelakaan dua Truk di JLS
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) wilayah Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/05/2026) malam.

Kecelakaan melibatkan Truck Hino No. Pol. K-8452-QD dengan Truck Box Hino No. Pol. H-8540-NA.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka dengan satu korban mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, semula Truck Hino No. Pol. K-8452-QD melaju dari arah Cebongan menuju Blotongan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami gangguan fungsi rem atau rem blong sehingga pengemudi membanting kemudi ke kiri dan masuk ke jalur penyelamat,” jelas Henry Sulistyanta.

Tidak lama kemudian, dari arah yang sama melaju Truck Box Hino No. Pol. H-8540-NA yang juga diduga mengalami gangguan fungsi pengereman. Pengemudi kemudian berupaya masuk ke jalur penyelamat, namun karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menghindar, akhirnya terjadi benturan antara kedua kendaraan di jalur penyelamat tersebut.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Truck Hino R.F.K. (25) mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dirawat di RSUD Kota Salatiga. Sementara pengemudi Truck Box Hino A.S. (37) mengalami luka retak atau fraktur pada tangan kiri dalam kondisi sadar.

Sedangkan penumpang Truck Box Hino N.B. (38) mengalami patah pada kedua kaki dan sempat dalam kondisi tidak sadar sebelum mendapatkan penanganan medis di RS. dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Salatiga.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan korban di rumah sakit, mengevakuasi kendaraan, serta melakukan pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Hingga ini kejadian tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Salatiga.

Bripka Taufan Fth berikan kronologis kecelakaan

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved