KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kukuhkan Paskibraka 2023

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kukuhkan Paskibraka 2023

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kukuhkan Paskibraka 2023

Semarang – Faiz Ahmad Muttaqin, tak menyangka jika ia bisa menjadi satu dari 35 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah tahun 2023. Siswa SMAN 2 Klaten ini mengaku pernah memimpikan menjadi anggota Paskibraka, dan bertemu langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Impian itu menjadi nyata, saat Faiz bertemu dengan Ganjar saat pengukuhan Paskibraka Jawa Tengah tahun 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (15/8/2023) malam. Setelah pengukuhan, Ganjar memberikan selamat secara langsung kepada 35 orang anggota Paskibraka itu. Ganjar pun menanyakan satu per satu anggota mengenai latar belakang dan cita-citanya.

“Orang tuamu kerja apa?” tanya Ganjar kepada Faiz, saat prosesi pengukuhan.

Dengan lantang Faiz menjawab pertanyaan orang nomor satu di Jateng ini, jika orang tuanya bekerja sebagai satpam salah satu mal di Kabupaten Klaten. Usai pengukuhan, Faiz mengaku senang karena bisa menjadi anggota Paskibraka.

“Senang bisa melihat pak Ganjar secara langsung pertama kali. Ini semua bukan karena kerja keras saya, tapi karena doa ibu saya setiap hari ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,” kata Faiz.

Ia tak menyangka jika keinginannya menjadi Paskibraka adalah hal yang diimpikannya sejak duduk di bangku SMP kelas IX. Kini, mimpi itu menjadi nyata. Ia pun terus bekerja keras dan tak lupa dengan pesan orang tua, yaitu bertanggung jawab dan taat salat lima waktu.

“Pekerjaan orang tua sebagai satpam di Matahari. Pesan dari ibu jangan lupa bertanggung jawab dan jangan tinggalkan salat,” ujarnya.

Gubernur Ganjar mengapresiasi bagusnya proses seleksi Paskibraka. Mereka tidak hanya berlatih baris-berbaris dan pengibaran bendera merah putih, tapi sekarang juga ditanamkan pada mereka nilai-nilai idelogi Pancasila.

“Tentu saja anak-anak kita harapkan bertugas dengan penuh keyakinan, dan penuh tanggung jawab yang luar biasa, dengan mulai dimasukkan nilai-nilai kebangsaan, yang kita harapkan terinternalisasi dalm sikap sehari-hari,” katanya.

Ganjar optimistis, para anggota Paskibraka Jateng akan lebih sukses pada pendidikan di sekolahnya, hingga kelak pada karirnya juga. Masa depan mereka juga bisa lebih cerah, dengan kesiapan mereka sejak sekarang.

“Tentu mereka, anak yang masa depannya lebih sukses, pada sekolahnya, pada karirnya, karena mereka pasti sudah menyiapkan masa depan yang lebih baik,” harap Ganjar.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]