RASIKAFM.COM | BANCAK – Sebuah foto viral di media sosial yang menampilkan dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berpelat merah H 6280 XV, menjadi sorotan publik. Foto yang diunggah oleh akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL) itu jelas memperlihatkan seorang pembonceng yang mengenakan kaos bertuliskan “Ahmad Luthfi-Taj Yasin”, pasangan calon gubernur Jawa Tengah pada Minggu (29.9.2024)
Menanggapi foto tersebut, Suparman, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, menyampaikan permintaan maaf. Suparman menjelaskan bahwa ia tidak menyadari pembonceng yang dibawanya mengenakan kaos kampanye, padahal dirinya tidak tidak ikut kampanye.
Suparman menceritakan kronologi kejadian tersebut. “Setiap hari Minggu, kalau tidak ada kegiatan di desa, saya membantu adik saya berjualan sayur di Jalan Lingkar Salatiga, depan UIN Salatiga. Hari itu, saya bertemu dengan anak-anak remaja di lokasi dan kami ngopi bareng. Usai ngopi, saya menyeberang membeli cumi-cumi, lalu minta diantar ke Terminal Tingkir untuk membeli tiket bus ke Sumatra,” tuturnya saat rasikafm.com Rabu (2/10/2024).
Ia mengaku kaget ketika mendapat kiriman foto dari sekretaris desa yang menunjukkan dirinya berhenti di lampu lalu lintas perempatan terminal Tingkir bersama seorang pembonceng yang mengenakan kaos kampanye.
“Saya kaget dan tidak ada niatan untuk kampanye sama sekali,” ujar Suparman.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta pemerintah daerah dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.
Diberitakan sebelumnya, badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga kini tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 29 September 2024. Bawaslu sedang mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Semarang.
Bawaslu akan segera mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti hasil penelusuran. Apakah penggunaan kendaraan dinas ini melanggar aturan kampanye, akan ditentukan setelah semua bukti terkumpul.