SEMARANG – Tim Forensik Polda Jateng melakukan pemeriksaan autopsi terhadap penemuan kerangka manusia di daerah Sungai Depok Kecamatan Boja yang ditemukan pada Senin (8/8/2022) lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, autopsi dilakukan pada Selasa (9/8/2022) oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah. Iqbal menerangkan, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak, diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 centimeter.[irp posts=”41043″ name=”Ada Bekas Tusukan Pada Temuan Kerangka Manusia di Kendal”][irp posts=”40940″ name=”Lagi, Warga Temukan Potongan Tubuh Diduga Milik Manusia di Sebuah Kebun Durian”]
Kemudian dari kerangka manusia ini terdiri dari 1 tulang tengkorak, tulang belakang leher 1-7, tulang belakang dada 4-12, tulang belakang pinggang 1-5, tulang kelangkang 1-5, tukang ekor 1-5, tulang iga kanan 1-11, tulang iga kiri 1-11, tulang dada, tulang selangka kiri, tulang belikat kanan dan kiri, tulang paha kanan dan kiri, tulang kering kanan, tulang betis kanan, dan tulang-tulang kaki kanan.
“Didapatkan juga sebuah tatto pada bagian dada dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” ujar Iqbal seperti keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/8/2022).
Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Iqbal menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.
“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian. Hal itu agar jenazah korban dapat segera dilakukan pemakamam.
“Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Kendal,” ungkapnya.