URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang warga bernama Sofiyatun (61) menemukan bayi laki-laki hidup dalam tas di jalan setapak Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025) subuh. Bayi berbobot 2,5 kg itu langsung dibawa ke Puskesmas Bergas untuk dirawat setelah dilaporkan ke polisi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Tunaikan Salat Subuh, Warga Wringinputih Temukan Bayi Laki-laki di Dalam Tas

Hendak Tunaikan Salat Subuh, Warga Wringinputih Temukan Bayi Laki-laki di Dalam Tas

Hendak Tunaikan Salat Subuh, Warga Wringinputih Temukan Bayi Laki-laki di Dalam Tas

Petugas kesehatan Puskesmas Bergas memeriksa kondisi bayi laki-laki yang ditemukan di jalan setapak sebuah kebun di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Bergas, Rabu (22/10/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas kesehatan Puskesmas Bergas memeriksa kondisi bayi laki-laki yang ditemukan di jalan setapak sebuah kebun di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Bergas, Rabu (22/10/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Niat menunaikan ibadah salat Subuh justru membawa kejutan tak terduga bagi Sofiyatun (61), warga Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025).

Sekitar pukul 04.30 WIB, ia menemukan sesosok bayi laki-laki dalam keadaan hidup di sebuah tas yang tergeletak di jalan setapak area kebun setempat.

“Awalnya saya kira kucing, sehingga saya lanjut ke masjid,” kata dia.

Sepulangnya dari masjid, ia mendengar suara tangisan bayi. Setelah diperiksa, sumber suara ternyata berasal dari tas yang ia lihat saat hendak ke masjid.

“Setelah saya buka ternyata isinya bayi laki-laki. Saya panggil saudara saya untuk membantu membawa bayi ke rumah dan melaporkannya ke Polsek Bergas,” ujarnya.

Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan setelah menerima laporan warga, petugas segera mendatangi lokasi dan menghubungi bidan desa untuk memeriksa kondisi bayi. Polisi juga mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Bergas guna mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat 2,5 kilogram dan panjang 47 sentimeter, dengan kondisi tali pusar telah terpotong dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kami sudah mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Semarang. Saat ini kondisi bayi sehat dan berada dalam pengawasan tenaga medis,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang sigap melapor kepada polisi.

“Kami berterima kasih kepada warga yang tanggap. Polres Semarang akan menyelidiki pihak yang meninggalkan bayi tersebut. Yang terpenting saat ini, bayi dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan perawatan,” terangnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang serta instansi terkait untuk memastikan bayi tersebut memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved