URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang ibu dan anak asal Magelang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto menjadi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara. Kabidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa kedua korban tersebut telah teridentifikasi melalui data antemortem dan beberapa hasil pemeriksaan medis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Seorang ibu dan anak asal Magelang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto menjadi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara. Kabidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa kedua korban tersebut telah teridentifikasi melalui data antemortem dan beberapa hasil pemeriksaan medis.
Foto: ANTARA/Sumarwoto
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol. Sumy Hastry P., Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yuianto dalam konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023), menunjukkan foto-foto korban pembunuhan yang telah teridentikasi.
featured-img

Banjarnegara – Sebuah tragedi terjadi di Banjarnegara setelah seorang dukun pengganda uang bernama Slamet Tohari alias Mbah Slamet membunuh beberapa orang, termasuk ibu dan anak asal Magelang yang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi kedua korban tersebut melalui hasil pemeriksaan antemortem.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan bahwa jenazah Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto telah teridentifikasi melalui foto gigi dan bukti medis lainnya. Hastry juga mengungkapkan bahwa kedua jenazah itu dikuburkan dalam satu liang dan meninggal karena meminum racun.

“Korban selanjutnya yang sudah bisa teridentifikasi yakni ibu dan anak. Jenazah atas nama Theresia Dewi match dengan bukti antemortem foto gigi dan jam tangan oranye,” jelas Hastry kepada media di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023).

Sejauh ini, tim DVI Polda Jateng telah berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban pembunuhan oleh Mbah Slamet, termasuk sepasang suami istri asal Pesawaran, Lampung.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng, mengatakan bahwa identifikasi dilakukan melalui foto gigi dan bukti medis lainnya.

Berikut ini adalah identitas kedelapan korban yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jateng:

1. Irsad (43), warga Pesawaran, Lampung.
2. Mulyadi Pratama (46), Palembang, Sumatera Selatan.
3. Theresia Dewi (49), warga Magelang, Jawa Tengah.
4. Suheri, warga Pesawaran, Lampung.
5. Riani, warga Pesawaran, Lampung.
6. Wahyu Triningsih, warga Pesawaran, Lampung.
7. Paryanto (53), warga Sukabumi, Jawa Barat.
8. Okta Ali (33), warga Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved