URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang ibu dan anak asal Magelang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto menjadi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara. Kabidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa kedua korban tersebut telah teridentifikasi melalui data antemortem dan beberapa hasil pemeriksaan medis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Ibu dan Anak asal Magelang Menjadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

Seorang ibu dan anak asal Magelang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto menjadi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara. Kabidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa kedua korban tersebut telah teridentifikasi melalui data antemortem dan beberapa hasil pemeriksaan medis.
Foto: ANTARA/Sumarwoto
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol. Sumy Hastry P., Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yuianto dalam konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023), menunjukkan foto-foto korban pembunuhan yang telah teridentikasi.
featured-img

Banjarnegara – Sebuah tragedi terjadi di Banjarnegara setelah seorang dukun pengganda uang bernama Slamet Tohari alias Mbah Slamet membunuh beberapa orang, termasuk ibu dan anak asal Magelang yang bernama Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi kedua korban tersebut melalui hasil pemeriksaan antemortem.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes dr. Summy Hastry Purwanti mengatakan bahwa jenazah Theresia Dewi dan Okta Ali Abrianto telah teridentifikasi melalui foto gigi dan bukti medis lainnya. Hastry juga mengungkapkan bahwa kedua jenazah itu dikuburkan dalam satu liang dan meninggal karena meminum racun.

“Korban selanjutnya yang sudah bisa teridentifikasi yakni ibu dan anak. Jenazah atas nama Theresia Dewi match dengan bukti antemortem foto gigi dan jam tangan oranye,” jelas Hastry kepada media di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023).

Sejauh ini, tim DVI Polda Jateng telah berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban pembunuhan oleh Mbah Slamet, termasuk sepasang suami istri asal Pesawaran, Lampung.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng, mengatakan bahwa identifikasi dilakukan melalui foto gigi dan bukti medis lainnya.

Berikut ini adalah identitas kedelapan korban yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jateng:

1. Irsad (43), warga Pesawaran, Lampung.
2. Mulyadi Pratama (46), Palembang, Sumatera Selatan.
3. Theresia Dewi (49), warga Magelang, Jawa Tengah.
4. Suheri, warga Pesawaran, Lampung.
5. Riani, warga Pesawaran, Lampung.
6. Wahyu Triningsih, warga Pesawaran, Lampung.
7. Paryanto (53), warga Sukabumi, Jawa Barat.
8. Okta Ali (33), warga Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan