KABAR RASIKA

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga untuk merelokasi pedagang Pasar Pagi yang selama ini beroperasi di halaman Pasaraya I Jl. Jenderal Sudirman, ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl. Veteran, Jl. Osamaliki, Jl. A. Yani, dan Jl. Hasanudin. Penolakan ini muncul setelah pedagang Pasar Pagi menyampaikan keluhan terkait pemindahan tersebut, yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan Komisi B dalam proses perencanaan.
Foto dok IST
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Salatiga saat berikan keterangan pers 

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah anggota komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga merelokasi Pedagang Pasar Pagi.

Selama ini pedagang Pasar Pagi beroperasi di halaman Pasaraya I Jl Jenderal Sudirman dan akan direlokasi ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl Veteran, Jl Osamaliki, Jl A Yani, dan Jl Hasanudin.

Rencana pemindahan pedagang tersebut berdasarkan masukan para pedagang dan dinilai tidak melewati kajian terlebih dahulu.

Ketua Komisi B Bagas Aryanto, Wakil Riawan Woro, Sekretaris Ahmad Musadad, anggota Untung Haryanto, Yusuf Wibisono, Heru Prastyo, dan Ari Widiyatmoko memberikan penilaian masing masing.

”Kami sudah menerima keluhan dan keberatan pedagang Pasar Pagi yang menemui Komisi B. Pedagang Pasar Pagi mendapat informasi dari Dinas Perdagangan bahwa pedagang akan dipindah ke Pasar Rejosari,” ungkap Ketua Komisi B, Bagas Aryanto.

Menurut Bagas, pihaknya sebagai komisi yang membidangi pasar tidak mendapat informasi langsung dan diajak rembuk oleh Pemkot Salatiga, terkait rencana pemindahan Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.

Atas dasar itu pihaknya sudah mengujungi Pedagang Pasar Pagi yang berjualan sejak dini hari hingga pagi hari.

Termasuk mendatangi dan bertemu dengan Kadinas Perdagangan Kusumo Aji untuk meminta klarifikasi terhadap rencana Pemkot Salatiga itu.

Diketahui pula bila pemindahaan pedagang itu merupakan bagian dari Program 100 Hari Wali Kota.

“Sayangnya Komisi B DPRD tidak diajak rembuk dan tidak ada kajian untuk relokasi pedagang tersebut. Perlu diketahui Pasar Pagi merupakan salah satu pilar ekonomi, pasar ikonik, dan sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Bagas.

Sementara itu Yusuf Wibisono meminta agar Dinas Perdagangan menelaah terlebih bila ada kebijakan terkait pemindahaan pedagang.

Termasuk apakah instruksi tersebut tertulis atau lisan, sebab kami tidak mendapatkan surat tertulis atas itu.

Kalau dinilai pasar tidak bersih atau semrawut maka kebijakan bukan untuk memindahkan pedagang, tetapi menatanya.

Untung Haryanto mengungkapkan Pedagang Pasar Pagi Jenderal Sudirman umumnya adalah pedagang yang patuh, karena taat membayar retribusi.

Jumlahnya 863 orang yang terbagi dalam 8 kelompok paguyuban. Dia juga mempertanyakan apakah 863 pedagang itu bisa terakomodasi di Pasar Sapi.

Lalu Heru Prastyo mewakili komisi dan fraksi PKS secara tegas menolak relokasi Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.

Dari retribusi pedagang tersebut setiap tahun menyuplai PAD sekitar Rp800 juta/tahun.

Belum lagi retribusi dari parkir yang cukup besar pula sekitar Rp500 juta/tahun. Menurutnya pemindahan pedagang itu telah membuat kegaduhan, sehingga perlu kajian ulang.

Adapun Ari Widiyatmoko menilai kurang setuju dengan pemindahan pedagang dan keputusan itu terburu-buru.

Selain itu Pasar Sapi belum tentu bisa menampung pedagang. Di sisi lain Pasar Sapi berada di jalur padat kendaraan berat dan rawan kecelakaan lalu lintas pada dinihari dan pagi hari.

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px