RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah anggota komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga merelokasi Pedagang Pasar Pagi.
Selama ini pedagang Pasar Pagi beroperasi di halaman Pasaraya I Jl Jenderal Sudirman dan akan direlokasi ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl Veteran, Jl Osamaliki, Jl A Yani, dan Jl Hasanudin.
Rencana pemindahan pedagang tersebut berdasarkan masukan para pedagang dan dinilai tidak melewati kajian terlebih dahulu.
Ketua Komisi B Bagas Aryanto, Wakil Riawan Woro, Sekretaris Ahmad Musadad, anggota Untung Haryanto, Yusuf Wibisono, Heru Prastyo, dan Ari Widiyatmoko memberikan penilaian masing masing.
”Kami sudah menerima keluhan dan keberatan pedagang Pasar Pagi yang menemui Komisi B. Pedagang Pasar Pagi mendapat informasi dari Dinas Perdagangan bahwa pedagang akan dipindah ke Pasar Rejosari,” ungkap Ketua Komisi B, Bagas Aryanto.
Menurut Bagas, pihaknya sebagai komisi yang membidangi pasar tidak mendapat informasi langsung dan diajak rembuk oleh Pemkot Salatiga, terkait rencana pemindahan Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.
Atas dasar itu pihaknya sudah mengujungi Pedagang Pasar Pagi yang berjualan sejak dini hari hingga pagi hari.
Termasuk mendatangi dan bertemu dengan Kadinas Perdagangan Kusumo Aji untuk meminta klarifikasi terhadap rencana Pemkot Salatiga itu.
Diketahui pula bila pemindahaan pedagang itu merupakan bagian dari Program 100 Hari Wali Kota.
“Sayangnya Komisi B DPRD tidak diajak rembuk dan tidak ada kajian untuk relokasi pedagang tersebut. Perlu diketahui Pasar Pagi merupakan salah satu pilar ekonomi, pasar ikonik, dan sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Bagas.
Sementara itu Yusuf Wibisono meminta agar Dinas Perdagangan menelaah terlebih bila ada kebijakan terkait pemindahaan pedagang.
Termasuk apakah instruksi tersebut tertulis atau lisan, sebab kami tidak mendapatkan surat tertulis atas itu.
Kalau dinilai pasar tidak bersih atau semrawut maka kebijakan bukan untuk memindahkan pedagang, tetapi menatanya.
Untung Haryanto mengungkapkan Pedagang Pasar Pagi Jenderal Sudirman umumnya adalah pedagang yang patuh, karena taat membayar retribusi.
Jumlahnya 863 orang yang terbagi dalam 8 kelompok paguyuban. Dia juga mempertanyakan apakah 863 pedagang itu bisa terakomodasi di Pasar Sapi.
Lalu Heru Prastyo mewakili komisi dan fraksi PKS secara tegas menolak relokasi Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.
Dari retribusi pedagang tersebut setiap tahun menyuplai PAD sekitar Rp800 juta/tahun.
Belum lagi retribusi dari parkir yang cukup besar pula sekitar Rp500 juta/tahun. Menurutnya pemindahan pedagang itu telah membuat kegaduhan, sehingga perlu kajian ulang.
Adapun Ari Widiyatmoko menilai kurang setuju dengan pemindahan pedagang dan keputusan itu terburu-buru.
Selain itu Pasar Sapi belum tentu bisa menampung pedagang. Di sisi lain Pasar Sapi berada di jalur padat kendaraan berat dan rawan kecelakaan lalu lintas pada dinihari dan pagi hari.