URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga untuk merelokasi pedagang Pasar Pagi yang selama ini beroperasi di halaman Pasaraya I Jl. Jenderal Sudirman, ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl. Veteran, Jl. Osamaliki, Jl. A. Yani, dan Jl. Hasanudin. Penolakan ini muncul setelah pedagang Pasar Pagi menyampaikan keluhan terkait pemindahan tersebut, yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan Komisi B dalam proses perencanaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga untuk merelokasi pedagang Pasar Pagi yang selama ini beroperasi di halaman Pasaraya I Jl. Jenderal Sudirman, ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl. Veteran, Jl. Osamaliki, Jl. A. Yani, dan Jl. Hasanudin. Penolakan ini muncul setelah pedagang Pasar Pagi menyampaikan keluhan terkait pemindahan tersebut, yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan Komisi B dalam proses perencanaan.
Foto dok IST
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Salatiga saat berikan keterangan pers 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah anggota komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga merelokasi Pedagang Pasar Pagi.

Selama ini pedagang Pasar Pagi beroperasi di halaman Pasaraya I Jl Jenderal Sudirman dan akan direlokasi ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl Veteran, Jl Osamaliki, Jl A Yani, dan Jl Hasanudin.

Rencana pemindahan pedagang tersebut berdasarkan masukan para pedagang dan dinilai tidak melewati kajian terlebih dahulu.

Ketua Komisi B Bagas Aryanto, Wakil Riawan Woro, Sekretaris Ahmad Musadad, anggota Untung Haryanto, Yusuf Wibisono, Heru Prastyo, dan Ari Widiyatmoko memberikan penilaian masing masing.

”Kami sudah menerima keluhan dan keberatan pedagang Pasar Pagi yang menemui Komisi B. Pedagang Pasar Pagi mendapat informasi dari Dinas Perdagangan bahwa pedagang akan dipindah ke Pasar Rejosari,” ungkap Ketua Komisi B, Bagas Aryanto.

Menurut Bagas, pihaknya sebagai komisi yang membidangi pasar tidak mendapat informasi langsung dan diajak rembuk oleh Pemkot Salatiga, terkait rencana pemindahan Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.

Atas dasar itu pihaknya sudah mengujungi Pedagang Pasar Pagi yang berjualan sejak dini hari hingga pagi hari.

Termasuk mendatangi dan bertemu dengan Kadinas Perdagangan Kusumo Aji untuk meminta klarifikasi terhadap rencana Pemkot Salatiga itu.

Diketahui pula bila pemindahaan pedagang itu merupakan bagian dari Program 100 Hari Wali Kota.

“Sayangnya Komisi B DPRD tidak diajak rembuk dan tidak ada kajian untuk relokasi pedagang tersebut. Perlu diketahui Pasar Pagi merupakan salah satu pilar ekonomi, pasar ikonik, dan sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Bagas.

Sementara itu Yusuf Wibisono meminta agar Dinas Perdagangan menelaah terlebih bila ada kebijakan terkait pemindahaan pedagang.

Termasuk apakah instruksi tersebut tertulis atau lisan, sebab kami tidak mendapatkan surat tertulis atas itu.

Kalau dinilai pasar tidak bersih atau semrawut maka kebijakan bukan untuk memindahkan pedagang, tetapi menatanya.

Untung Haryanto mengungkapkan Pedagang Pasar Pagi Jenderal Sudirman umumnya adalah pedagang yang patuh, karena taat membayar retribusi.

Jumlahnya 863 orang yang terbagi dalam 8 kelompok paguyuban. Dia juga mempertanyakan apakah 863 pedagang itu bisa terakomodasi di Pasar Sapi.

Lalu Heru Prastyo mewakili komisi dan fraksi PKS secara tegas menolak relokasi Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Sapi.

Dari retribusi pedagang tersebut setiap tahun menyuplai PAD sekitar Rp800 juta/tahun.

Belum lagi retribusi dari parkir yang cukup besar pula sekitar Rp500 juta/tahun. Menurutnya pemindahan pedagang itu telah membuat kegaduhan, sehingga perlu kajian ulang.

Adapun Ari Widiyatmoko menilai kurang setuju dengan pemindahan pedagang dan keputusan itu terburu-buru.

Selain itu Pasar Sapi belum tentu bisa menampung pedagang. Di sisi lain Pasar Sapi berada di jalur padat kendaraan berat dan rawan kecelakaan lalu lintas pada dinihari dan pagi hari.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum