URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

"Sepakat secara musyawarah, sopir mengakui kesalahan dan kelalaian, namun karena kondisi ekonomi yang terbatas yang bersangkutan tidak mampu untuk mengganti rugi ke PT KAI", ujar Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Insiden Kereta Api Versus Prona, Pengemudi dan PT KAI Sepakat Berdamai

Insiden Kereta Api Versus Prona, Pengemudi dan PT KAI Sepakat Berdamai

Insiden Kereta Api Versus Prona, Pengemudi dan PT KAI Sepakat Berdamai

Featured Image

UNGARAN – Senyum lega tampak menghiasi wajah Mas’ud, warga Kebondowo, Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia yang merupakan pengemudi angkutan umum (prona) dengan trayek Ungaran – Banyubiru – Salatiga yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kereta api di kawasan perlintasan Losari Ambarawa beberapa waktu lalu, terbebas dari tuntutan ganti rugi kerusakan yang dilayangkan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang.

Ditemui usai beraudiensi dengan PT KAI Daop 4 Semarang di Mapolsek Ambarawa pada Jumat (27/5/2022) Mas’ud menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana keduanya sama-sama berdamai dengan tidak saling menuntut ganti rugi kerusakan.

“Alhamdulillah saya tidak jadi ganti rugi, karena sudah saya sampaikan apa adanya kalau benar-benar tidak mampu,” ujarnya.

Dijelaskan Mas’ud, dalam musibah kecelakaan itu tidak ada unsur kesengajaan. Ia dalam kondisi sadar dan sama sekali tidak mendengar tanda peringatan dan teriakan warga saat hendak menyebrang rel kereta api.

“Kata warga yang di situ saya sempat diteriaki, tapi jujur saya tidak mendengar sama sekali. Fokus penglihatan saya ke rel sisi kanan, tahu-tahu kena tabrak dari sebelah kiri,” katanya.

Setelah insiden itu, masih lanjut Mas’ud, ia lalu dimintai keterangan oleh PT KAI Daop 4 Semarang di Stasiun Tawang Semarang. Dalam pertemuan tersebut, ia diminta mengganti rugi kerusakan kereta api karena dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan. Ia sempat kebingungan karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar.

“Setelah mediasi hari ini, saya mengakui kesalahan dan meminta maaf. Saya sertakan pula surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa serta membuat surat pernyataan bermaterai,” tuturnya.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro saat dikonfirmasi membenarkan telah tercapai kesepakatan antara pengemudi prona dengan PT KAI. Kedua belah pihak sepakat secara musyawarah bahwa sopir mengakui kesalahan dan kelalaian. Namun karena kondisi ekonomi yang terbatas, yang bersangkutan tidak mampu untuk mengganti rugi ke PT KAI.

“Lalu dibuatlah Berita Acara kesepakatan, dilampiri SKTM dari kelurahan dan surat pernyataan dari sopir prona tersebut,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Sementara salah seorang relawan Koko Qomarulloh, sebelumnya ia bersama warga berinisiatif menggalang dana untuk membantu meringankan beban ganti rugi yang dibebankan kepada Mas’ud.

“Informasi yang kami dapat, suruh ganti Rp25 juta. Lalu, kami bikin pembukaan donasi dan sudah terkumpul Rp2 juta,” ujarnya.

Melihat perkembangan situasi, ternyata antara sopir dan PT KAI Daop 4 Semarang telah sepakat berdamai, maka dana yang terkumpul akan disalurkan untuk kegiatan yang lain.

“Akan digunakan untuk kepentingan sosial yang lain, nanti disampaikan laporannya,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri