URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program transportasi publik menjadi salah satu isu yang potensial untuk dibahas dalam debat Pilkada 2024 di Jawa Tengah, terutama karena banyak angkutan perkotaan dan perdesaan yang tidak beroperasi. Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024 ini akan menjadi kesempatan bagi calon kepala daerah untuk menawarkan solusi bagi permasalahan transportasi yang krusial di wilayahnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Isu Transportasi Publik di Pilkada Jateng

Isu Transportasi Publik di Pilkada Jateng

Isu Transportasi Publik di Pilkada Jateng

Isu tTansportasi Publik di Pilkada Jateng
featured-img

Program transportasi publik dapat menjadi materi debat antara calon kepala daerah saat Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah. Mengingat keberadaan angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan di Jateng banyak yang tidak beroperasi.

Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Berbagai program akan ditawarkan oleh calon kepala daerah ke para pemilih yang bertujuan untuk mensejahterakan. Walaupun, terkadang program yang ditawarkan jauh dari harapan, bahkan tidak terlaksana karena kendala anggaran terbatas.

Pembenahan transportasi publik dapat menjadi program yang ditawarkan para kepala daerah di Jateng, baik Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Jateng, maupun Calon Bupati/Calon Wakil Bupati dan Calon Walikota/Calon Wakil Walikota di Jawa Tengah. Transportasi publik sudah menjadi kebutuhan dasar seperti halnya sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Keberadaan transportasi publik menjadi kebutuhan dasar tidak didukung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemda. Banyak pemda terkendala anggaran yang minim, sehingga tidak mampu membenahi angkutan umum di daerahnya. Ditambah lagi, sektor perhubungan urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah), sehingga anggaran yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan sangat kecil dibandingkan pendidikan dan kesehatan. Mengutip Kajian Teknis Angkutan Perkotaan yang dilakukan Ditjenhubdat tahun 2019, proporsi anggaran Dinas Perhubungan di beberapa kota di Indonesia kisaran 0,22 persen – 3,1 persen dari total APBD.

Indonesia tengah mengalami krisis transportasi umum. Jumlah angkutan umum semakin tahun semakin berkurang. Banyak kota yang sudah tidak memiliki layanan angkutan umum. Terlebih sejak tahun 2005, awal revolusi sepeda motor yang mudah didapat, masyarakat mulai beralih menggunakan sepeda motor ketimbang kendaraan umum. Selain lebih murah, juga lebih efektif dalam bermobilitas. Masyarakat yang menggunakan angkutan umum penumpang cenderung menurun. Kondisi angkutan umum perkotaan di banyak kota sudah tidak beroperasi. Demikian pula dengan angkutan pedesaan banyak yang tidak beroperasi.

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Tengah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah melakukan kajian tidak ada layanan angkutan umum, menyebabkan kenaikan angka putus sekolah di kalangan pelajar. Bagi orang tua yang mampu dapat membelikan sepeda motor. Namun, yang tidak mampu memilih tidak melanjutkan sekolah. Pada gilirannya, ada kenaikan angka perkawinan usia anak meningkat. Tentunya hal tersebut akan memunculkan banyak masalah.

Jadi, ketiadaaan layanan transportasi publik, bukan sekedar memunculkan masalah kemacetan lalu lintas, polusi udara, kecelakaan lalu lintas. Namun sudah lebih dari itu. Mendasari Bahkan, pengeluaran terbesar dalam pembiayaan rumah tangga adalah transportasi. Temuan tim Jurnalisme Data Harian Kompas (Kompas.id, 26 Februari 2024) menunjukkan, tiga pengeluaran teratas kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah adalah pembelian kendaraan pribadi (mobil/sepeda motor), sewa/kontrak rumah, dan pembelian BBM. Pengeluaran transportasi per bulan masih lebih tinggi dibandingkan pengeluaran pendidikan per bulan. Ketiadaan layanan angkutan umum di kawasan hunian menjadi penyebabnya.

Program pembenahan transportasi publik sangat jarang ditawarkan ke masyarakat dan KPUD dapat menjadikan materi debat antara calon kepala daerah. Hanya Daerah Khusus Jakarta yang telah secara rutin menjadikan transportasi sebagai materi debat para calon Gubernur Jakarta.

Transportasi publik di Jateng
Di Jawa Tengah ada 4 program angkutan umum yang terlaksana dengan APBN dan APBD. Trans Semarang beroperasi sejak 17 September 2009. Saat ini Bus Trans Semarang memiliki delapan koridor utama, satu koridor khusus, dan empat koridor pengumpan (feeder). Tahun 2024 dianggarkan Rp 260 miliar (5 persen dari APBD Kota Semarang).

Kemudian di pertengahan tahun 2017 hadir layanan Bus Trans Jateng yang hingga sekarang sudah beroperasi 7 koridor. Ketujuh koridor itu tersebar di 4 wilayah aglomerasi. Tiga koridor di Kawasan Kedungsepur. Dua koridor di Kawasan Subosukawonosraten (Surakarta-Sumber Lawang dan Wonogiri-Surakarta). Lalu di Kawasan Barlingmascakeb (Purwokerto-Purbalingga) dan Purwomanggung (Kutoarjo-Purworejo-Borobudur) masing-masing satu koridor. Tahun 2024 dianggarkan Rp 110 miliar untuk subsidi Bus Trans Jateng.

Melalui APBN, tahun 2020 diselenggarakan Batik Solo Trans dengan 6 koridor utama dan 6 koridor angkutan penumpan (feeder). Tahun 2021, Trans Banyumas beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas dengan tiga koridor. Tahun 2024, Pemkot. Surakarta telah mengambil alih 3 koridor angkutan pengumpan (feeder) Batik Solo Trans dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar.

Di Jawa Tengah ada 8 wilayah aglomerasi. Kedungsepur (Kab. Kendal, Kab. Demak, Ungaran, Kota Salatiga, Kota Semarang, Purwodadi), Petanglong (Kota Pekalongan, Kab. Batang, Kab. Pemalang, Kab. Pekalongan), Bergas (Kab. Brebes, Kota Tegal, Slawi), Barlingmascakeb (Kab. Banjarnegara, Kab. Purbalingga, Kab. Banyumas, Kab. Cilacap, Kab. Kebumen), Subosukawonosraten (Kab. Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kota Surakarta, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Klaten), Wanarakuti (Juwana, Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Pati), dan Purwomanggung (Kab. Purworejo, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo). Terbaru ada Kawasan Keburejo, yakni Kab. Kebumen dan Kab. Purworejo.

Kebutuhan layanan angkutan umum di semua kawasan koridor ini bisa lebih dari 30 koridor Bus Trans Jateng. Di Tengah meredupnya layanan Bus AKDP, kehadiran Bus Trans Jateng sangat diperlukan.

Berdasarkan Studi Tingkat Kemanfaatan Layanan Trans Jateng di Koridor Purwokerto – Purbalingga dan Kutoarjo – Magelang yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022, besarnya pengeluaran transportasi per bulan pengguna Bus Trans Jateng sebelum menggunakan Bus Trans Jateng, 28 persen – 31 persen. Setelah menggunakan Bus Trans Jateng menjadi 9 persen – 15 persen (penurunan 50 persen).

Angkutan bus perintis yang beroperasi di Jawa Tengah hanya satu trayek, yakni trayek Teluk Penyu – Kemit – Nusa wungu di Kabupayen Cilacap. Pemprov. Jateng dapat mengajukan sejumlah angkutan bus perintis, terutama trayek antar pedesaan ke kota yang melintas lebih dari kabupaten/kota.

Jalan rel
Di samping itu, masih ada sejumlah jaringan jalan rel non aktif yang harus direvitalisasi atau diaktifkan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang

Perpres ini tidak berjalan maksimal disebabkan kondisi keuangan negara terbatas untuk mengatasi pandemi Covid-19, sehingga tidak satupun rencana mengaktifkan jaringan jalan rel di Jawa Tengah terwujud. Lintasan Purwokerto-Wonosobo (88 km), lintasan Semarang-Rembang (150 km), dan Yogya-Magelang-Ambarawa (121 km). Sementara lintasan Kedungjati-Tuntang sepanjang 30 km belum tuntas sejak 2013 lalu. Padahal lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan, tahun 2013 sudah ditertibkan.

Kepala Daerah Jawa Tengah terpilih tentunya memiliki kewajiban untuk meneruskan program ini dengan bantuan APBN. Beberapa daerah di Jawa Tengah sudah memiliki Masterplan atau Perencanaan Angkutan Umum, seperti Kota Salatiga, Kab. Grobogan, Kab. Pati, Kab, Kendal.

Harus diakui Program Transportasi Publik tidak diminati para calon Kepala Daerah. Hal ini disebabkan butuh waktu setidaknya 5 tahun agar bisa terwujud. Lain halnya dengan janji membangun jalan, cukup setahun sudah dapat terwujud. Masyarakat harus cerdas memilih kepala daerah yang memiliki program langsung dapat dirasakan dalam kesehariannya, terutama dalam berperjalanan (mobilitas) yang murah dan mudah didapat. (hrs)

BACA JUGA :

Pendidikan Indonesia dinilai perlu memperkuat keseimbangan antara capaian akademik dan pembentukan karakter peserta didik sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Sistem pendidikan tidak cukup hanya mengukur keberhasilan melalui nilai, tetapi juga perlu menumbuhkan integritas, empati, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, serta akhlak. Penguatan kurikulum dan sistem pendidikan menjadi langkah penting untuk membentuk generasi yang cerdas sekaligus berkarakter.
Kontradiksi Pendidikan, Ketika Nilai Rapor Lebih Penting dari Karakter
Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
Di Balik Lapangan Hijau, Sepak Bola Ajarkan Indahnya Persatuan dan Kebangkitan Ekonomi
Di Balik Lapangan Hijau, Sepak Bola Ajarkan Indahnya Persatuan dan Kebangkitan Ekonomi
mbg
​Menata Ulang Rute MBG: Menghindari Kebocoran Anggaran, Memperkuat Pondasi Ekonomi Lokal
Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban