KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

Agung Dwi Saputro (18) pelaku pembunuhan terhadap Solvi Ayu Nugraha (23) saat sedang memperagakan adegan rekonstruksi pembunuhan wanita hamil 8 bulan.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang melakukan kegiatan rekonstruksi pembunuhan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan bernama Solvi Ayu Nugraha (23).

Kegiatan tersebut dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Selasa (14/9/2021).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Surakarta memperagakan 20 reka adegan mulai dari menganiaya korban hingga mengakibatkan korban meninggal.

Panit Resmob Polrestabes Semarang, Ipda M Taufik mengatakan, dalam reka adegan tersebut, terdapat salah satu adegan yang mematikan dilakukan oleh pelaku terhadap wanita asal Blora tersebut.

“Kami sudah melakukan 20 reka adegan yang pada intinya ada salah satu adegan yang mematikan korban yaitu disalah satu cekikan,” ujarnya usai kegiatan.

“Korban ini hidup berduaan didalam kamar sudah kira-kira 3 sampai 4 bulan. Korban yang hamil itu adalah pacar (pelaku) sendiri,” tambahnya.

Sementara Kuasa Hukum Pelaku, Suseno mengatakan, kegiatan ini adalah upaya kepolisian untuk melengkapi berkas pemeriksaan agar mendapatkan gambaran yang komplit dan jelas terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, pihaknya dari LBH Ratu Adil akan mendampingi tersangka hingga proses akhir dalam persidangan.

“Nanti bisa ke tahap p21 untuk melengkapi berkasnya. Kami dari pihal LBH Ratu Adil akan mendampingi tersangka untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan wanita hamil 8 bulan ini terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu jasad korban ditemukan dalam keadaan terlentang serta mengeluarkan cairan dari dalam mulut dan tubuh yang sudah kaku.

Korban meninggal lantaran dianiaya oleh pacarnya sendiri dengan cara dicekik dan diinjak-injak perutnya hingga janin hampir keluar dari dinding rahim.

Setelah dipastikan meninggal, pelaku berpura-pura meminta pertolongan kepada tetangga kos-kosannya bernama Anggito agar korbam segera mendapatkan perawatan medis.

Setelah korban diketahui meninggal, Anggito lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT yang selanjutnya diteruskan ke Kepolisian.

Usai tiba dilokasi, pelaku saat itu juga langsung diamankan dan diintrogasi oleh kepolisian untuk mengakui perbuatannya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]