URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

Jalani Rekonstruksi, Pembunuh Wanita Hamil Di Semarang Peragakan 20 Adegan

featured-img
Agung Dwi Saputro (18) pelaku pembunuhan terhadap Solvi Ayu Nugraha (23) saat sedang memperagakan adegan rekonstruksi pembunuhan wanita hamil 8 bulan.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang melakukan kegiatan rekonstruksi pembunuhan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan bernama Solvi Ayu Nugraha (23).

Kegiatan tersebut dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Selasa (14/9/2021).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Surakarta memperagakan 20 reka adegan mulai dari menganiaya korban hingga mengakibatkan korban meninggal.

Panit Resmob Polrestabes Semarang, Ipda M Taufik mengatakan, dalam reka adegan tersebut, terdapat salah satu adegan yang mematikan dilakukan oleh pelaku terhadap wanita asal Blora tersebut.

“Kami sudah melakukan 20 reka adegan yang pada intinya ada salah satu adegan yang mematikan korban yaitu disalah satu cekikan,” ujarnya usai kegiatan.

“Korban ini hidup berduaan didalam kamar sudah kira-kira 3 sampai 4 bulan. Korban yang hamil itu adalah pacar (pelaku) sendiri,” tambahnya.

Sementara Kuasa Hukum Pelaku, Suseno mengatakan, kegiatan ini adalah upaya kepolisian untuk melengkapi berkas pemeriksaan agar mendapatkan gambaran yang komplit dan jelas terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, pihaknya dari LBH Ratu Adil akan mendampingi tersangka hingga proses akhir dalam persidangan.

“Nanti bisa ke tahap p21 untuk melengkapi berkasnya. Kami dari pihal LBH Ratu Adil akan mendampingi tersangka untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan wanita hamil 8 bulan ini terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu jasad korban ditemukan dalam keadaan terlentang serta mengeluarkan cairan dari dalam mulut dan tubuh yang sudah kaku.

Korban meninggal lantaran dianiaya oleh pacarnya sendiri dengan cara dicekik dan diinjak-injak perutnya hingga janin hampir keluar dari dinding rahim.

Setelah dipastikan meninggal, pelaku berpura-pura meminta pertolongan kepada tetangga kos-kosannya bernama Anggito agar korbam segera mendapatkan perawatan medis.

Setelah korban diketahui meninggal, Anggito lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT yang selanjutnya diteruskan ke Kepolisian.

Usai tiba dilokasi, pelaku saat itu juga langsung diamankan dan diintrogasi oleh kepolisian untuk mengakui perbuatannya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved