KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung dinamis pada Senin, 19 Mei 2025, saat DPRD secara resmi mengajukan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud serta Yuliyanto, DPRD mempertanyakan kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian retribusi sampah, serta pengurangan TPP ASN.
Foto Arief Rasika
Suasana rapat Gak Interpelasi DPRD kota Salatiga

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung seru, Senin (19/5/2025). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dance Ishak Palit (PDIP), didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud (PKB), dan Yuliyanto (Gerindra) itu wakil ketua

Saiful Mashud membacakan Keputusan DPRD Salatiga terkait pengajuan Hak Interpelasi terhadap Kebijakan Wali Kota Robby Hernawan.

Saiful Mashud menjelaskan Pengajuan Hak Interpelasi itu, terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dipindahkan ke PT SCI, rencana pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian kebijakan retribusi sampah, dan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Wawali Nina Agustin menjawab dan menanggapi langsung surat DPRD yang mempertanyakan beberapa persoalan yang dinilai DPRD tidak tepat.

Menurut Wali Kota Robby, penambahan dan pengurangan TPP ASN adalah kewenangan kepala daerah, dalam rangka kesejahteraan ASN. Namun Kebijakan TPP perlu persetujuan DPRD, sehingga bisa diawasi.

Terkait retribusi sampah, menurutnya Perda itu ada sebelum dirinya dilantik. Bahkan Wali Kota yang menghentikan kebijakan retribusi sampah.

Kemudian soal pemindahan pedagang, Robby menjamin tidak ada kepentingan Wali Kota. Kepentingannya adalah ingin mengubah dan menata wajah kota.

“Saya tidak berpihak investor. Semuanya demi kebaikan Salatiga, sehingga Jl Jenderal Sudirman harus direvitalisasi,” kata Wali Kota.

Robby saat sampaikan materi di depan anggota DPR Salatiga

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]