URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung dinamis pada Senin, 19 Mei 2025, saat DPRD secara resmi mengajukan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud serta Yuliyanto, DPRD mempertanyakan kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian retribusi sampah, serta pengurangan TPP ASN.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung dinamis pada Senin, 19 Mei 2025, saat DPRD secara resmi mengajukan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud serta Yuliyanto, DPRD mempertanyakan kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian retribusi sampah, serta pengurangan TPP ASN.
Foto Arief Rasika
Suasana rapat Gak Interpelasi DPRD kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung seru, Senin (19/5/2025). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dance Ishak Palit (PDIP), didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud (PKB), dan Yuliyanto (Gerindra) itu wakil ketua

Saiful Mashud membacakan Keputusan DPRD Salatiga terkait pengajuan Hak Interpelasi terhadap Kebijakan Wali Kota Robby Hernawan.

Saiful Mashud menjelaskan Pengajuan Hak Interpelasi itu, terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dipindahkan ke PT SCI, rencana pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian kebijakan retribusi sampah, dan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Wawali Nina Agustin menjawab dan menanggapi langsung surat DPRD yang mempertanyakan beberapa persoalan yang dinilai DPRD tidak tepat.

Menurut Wali Kota Robby, penambahan dan pengurangan TPP ASN adalah kewenangan kepala daerah, dalam rangka kesejahteraan ASN. Namun Kebijakan TPP perlu persetujuan DPRD, sehingga bisa diawasi.

Terkait retribusi sampah, menurutnya Perda itu ada sebelum dirinya dilantik. Bahkan Wali Kota yang menghentikan kebijakan retribusi sampah.

Kemudian soal pemindahan pedagang, Robby menjamin tidak ada kepentingan Wali Kota. Kepentingannya adalah ingin mengubah dan menata wajah kota.

“Saya tidak berpihak investor. Semuanya demi kebaikan Salatiga, sehingga Jl Jenderal Sudirman harus direvitalisasi,” kata Wali Kota.

Robby saat sampaikan materi di depan anggota DPR Salatiga

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan penurunan tersebut saat peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sembari menegaskan perlindungan anak berkebutuhan khusus tetap diprioritaskan melalui pendampingan korban, pencegahan perundungan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif dan rencana beasiswa bagi 1.682 anak inklusi pada 2027.
Hari Anak Nasional, DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak Inklusi
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta