URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Jejaring Keamanan Pangan Jawa Tengah menemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya saat inspeksi. Pengecekan dilakukan Polri dan instansi terkait di pasar tradisional dan modern Kota Salatiga, Selasa (16/12/2025), guna melindungi konsumen, melalui uji cepat, penarikan produk bermasalah, serta imbauan kepada pedagang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Nataru! Waspada saat Belanja Kerupuk dan Ikan di Salatiga, Kenapa?

Jelang Nataru! Waspada saat Belanja Kerupuk dan Ikan di Salatiga, Kenapa?

Jelang Nataru! Waspada saat Belanja Kerupuk dan Ikan di Salatiga, Kenapa?

Tim pangan Jateng saat melakukan pengecekan sampel makanan di sejumlah Pasar Raya 1 Salatiga, Jawa Tengah , Selasa (16/12/2025). Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah menemukan sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan saat melakukan inspeksi di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/12/2025).

Pengecekan dipimpin Kanit Indagsi Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Kompol Muchamad Zazid bersama unsur Polri dan instansi terkait. Kompol Zazid menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan metode rapid test, meliputi uji pestisida pada buah dan sayuran, uji formalin dan boraks pada daging, ikan, serta tahu, dan uji pewarna berbahaya pada produk olahan.

“Dari pengecekan dan uji cepat terhadap 54 sampel pangan di Pasar Raya I Salatiga. Hasilnya, beberapa produk olahan dan perikanan dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya,” ungkap Kompol Zazid.

Produk yang terindikasi bermasalah di antaranya kerupuk berwarna pink yang positif mengandung klorin. Selain itu, sejumlah hasil perikanan kering juga terdeteksi mengandung formalin, yakni teri nasi kecil, teri nasi besar, teri nasi asin, cumi kering asin, serta ikan layur.

“Untuk pedagang yang menjual produk yang tidak memenuhi standar dilakukan peringatan dan himbauan agar tidak lagi menjual produk tersebut, serta barang yang masih ada dikembalikan kepada distributor,” katanya.

Meski ditemukan produk bermasalah, lanjut Kompol Zazid, sebagian besar komoditas pangan di pasar tradisional dinyatakan aman. Hasil uji menunjukkan buah dan sayuran di Pasar Raya I Salatiga negatif pestisida.

“Daging ayam, sapi, dan kambing juga tidak mengandung formalin maupun boraks, dengan nilai pH dan kadar air masih dalam batas normal,” terang Kompol Zazid.

Sementara itu, pengecekan di pasar modern, Superindo Salatiga, tidak menemukan pelanggaran. Seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Kegiatan ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Jateng, Satreskrim Polres Salatiga, BPOM Jawa Tengah, serta sejumlah dinas terkait di tingkat provinsi dan kota.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran bahan pangan berbahaya. Sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari,” tandasnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon