URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Salatiga, Muhammad Miftah, memastikan tidak ada keluhan dari masyarakat mengenai biaya haji 2023 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 49.812.700. Penyesuaian biaya haji telah disosialisasikan jauh-jauh hari agar calon jamaah haji dapat lebih mempersiapkan diri terkait adanya penyesuaian biaya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Akan Kena Biaya Tambahan

Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Akan Kena Biaya Tambahan

Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Akan Kena Biaya Tambahan

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Besaran biaya haji tahun 2023 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 49.812.700.

Meskipun ada penyesuaian biaya haji tahun ini, jamaah yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 atau calon jamaah haji lunas tunda, tidak perlu lagi tambah biaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Salatiga Muhammad Miftah. Dia menyebut jamaah haji lunas tunda tidak perlu khawatir.

“Ini sudah saya sampaikan kepada calon jamaah haji. Bahwa jamaah haji lunas tunda itu sudah tidak perlu tambah lagi,” terang Miftah rabu (22/2/2023).

Dia menyebut dari total 216 calon jamaah haji Salatiga yang berangkat tahun ini, sekitar 150 orang adalah jamaah haji lunas tunda.

“Yang kedua itu jamaah haji lunas tapi sebagai cadangan itu masih perlu tambahan biaya sekitar Rp 9 juta dari Rp 49 jutaan,” jelasnya.

Sementara jamaah haji yang berangkat sesuai kuota tahun 2023 harus menambah biaya 24 juta. Jumlahnya ada sekitar 60an calon jamaah haji.

“Itu yang harus tambah biaya lagi. Dari kekurangan Rp 49 juta itu dikurangi Rp 25 juta (biaya setor awal),” terangnya.

Diakuinya terkait penyesuaian biaya haji pihaknya telah menyampaikan ke calon jamaah haji jauh-jauh hari.

Dikatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden terkait waktu pelunasan. Setelah batas waktu nanti yang tidak bisa melunasi akan masuk pada tahun berikutnya.

“Sejauh ini tidak ada masyarakat yang komplain. Bahkan tidak ada satupun dengan kenaikan besaran biaya haji ini, Mereka menerima,” ungkapnya.

Miftah juga mengaku pihaknya telah mensosialisasikan cukup lama terkait penyesuaian biaya haji. Tujuannya agar calon jamaah haji lebih mempersiapkan diri terkait adanya penyesuaian biaya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut