URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Soramata di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menciptakan inovasi batik pelindung sinar ultraviolet (UV) sebagai respons terhadap isu lingkungan dan meningkatnya suhu global, yang diperkenalkan pada Jumat, 13 Juni 2025 oleh Founder Titi Permata di rumahnya di Blotongan, Sidorejo. Inovasi ini dilakukan untuk menambah nilai guna batik tidak hanya sebagai busana, tetapi juga sebagai pelindung kulit dari paparan sinar UV dengan efektivitas hingga 100% berdasarkan uji lapangan di cuaca panas Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Foto Arief Rasika
Titi Permata menunjukkan kain batik pelindung sinar UV di rumahnya, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kain batik sudah dikenal luas sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Seiring dengan perjalanan waktu, inovasi batik terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan oleh komunitas Soramata, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Mereka membuat inovasi batik yang tidak hanya bagus untuk dikenakan sebagai pakaian, namun juga bisa melindungi dari sinar ultraviolet (UV).

Founder Soramata Titi Permata mengatakan, inovasi ini dilakukan sebagai jawaban isu lingkungan yang semakin panas, batik bisa juga digunakan untuk melindungi sinar UV. Sehingga menaikan nilai tambah batik. Tidak hanya sebagai fashion saja, lebih dari itu memiliki kegunaan lain.

“Untuk efektivitas melindungi dari sinar UV, kami sudah ukur dengan alat ukur sinar UV. Kami sudah coba di cuaca panas Salatiga dan hasilnya bisa melindungi dengan tingkat 100%. Kalau untuk yang daerah panas ekstrim, kita belum melakukan risetnya,” kata Titi di rumahnya Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025).

Diakuinya, proses pembuatan batik pelindung sinar UV sebetulnya sama dengan batik yang lainnya. Namun ada perbedaan pada penggunaan bahan dasar kainnya.

Jika kain batik biasa menggunakan kain katun yang sudah diolah pabrik, untuk kain batik pelindung sinar UV menggunakan kain katun mentah yang belum diputihkan.

“Dengan jenis kain katun itu, kita juga memilih tingkat kerapatan yang tinggi. Tekstur kainnya lebih tebal, namun tetap dingin di kulit. Sehingga tidak membuat gerah saat dipakai,” ungkap Titi.

Selain itu, batik Soramata juga menggunakan pewarna alami. Di antaranya adalah menggunakan daun teh, daun kopi, kulit manggis, kulit mahoni, dan lainnya. Pewarna alami juga sebagaimenegaskan bahwa Soramata peduli terhadap lingkungan.

“Penggunaan pewarna alami memang membutuhkan waktu yang lama. Proses untuk menghasilkan warna yang diinginkan itu bisa sampai satu bulan. Untuk pewarnaan ke kain bisa celup dan keringkan hingga 30 kali,” jelas Titi.

Tak hanya itu, dalam penggunaan air untuk proses membatik, Titi menggunakan air hujan atau air sumur yang dangkal. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan air yang saat ini juga menjadi isu lingkungan.

“Dalam proses ini, kami juga mengolah limbahnya sehingga aman untuk dikembalikan ke alam,” ujar Titi.

Untuk mendapatkan batik pelindung sinar UV dengan pembuatan yang ramah lingkungan tersebut, kata Titi, harganya mulai dari Rp 1.000.000 per meter.

Namun bagi kalangan muda yang ingin memiliki kain batik tersebut bisa juga membeli dengan ukuran lebih kecil.

“Atau bisa juga mengikuti workshop kami untuk mendapatkan produk kami. Tapi mereka harus bersabar membuat dari potongan-potongan kecil,” ungkap Titi.

Produksi Terbatas

Saat ini kain batik pelindung UV itu juga tersedia dalam bentuk pakaian jadi. Sementara untuk pemasaran masih terbatas dari komunitas.

Sebab belum bisa produksi secara besar, karena masih industri rumahan berbasis komunitas. Meski begitu, produk kain batik pelindung sinar UV sudah pernah dipesan untuk kapal pribadi berbendera Australia.

“Untuk permintaan pertama kami buat dalam bentuk tirai itu untuk kapal pribadi. Kemudian dalam bentuk kain dan hoodie. Kami mulai dari teman-teman di jejaring komunitas,” beber Titi.

Keunikan dan inovasi batik pelindung sinar UV Soramata itu telah diikutsertakan dalam lomba Krenova Kota Salatiga dan mendapatkan peringkat pertama kategori umum. Selanjutnya batik pelindung sinar UV itu akan mewakili Kota Salatiga dalam ajang Krenova tingkat Jawa Tengah.

Titi saat diwawancara Rasika

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo