RASIKAFM.COM|SEMARANG – Polrestabes Semarang mengadakan Jumat Curhat bersama Katua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Pelaku Media Sosial (Medsos) Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).
Diskusi itu membahas tentang fenomena aksi kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Semarang. Banyak gerombolan remaja yang nekat melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga berakibat korban mengalami luka yang serius.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku serius dalam menangani permasalahan yang membuat masyarakat resah ini. Dirinya juga meminta kepada pelaku medsos untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Diskusi menyamakan persepsi bagaimana menjadikan media ini khususnya media sosial sebagai bagian daripada tools (alat) untuk melakukan Harkamtibmas. Jadi tadi sudah sama-sama berdiskusi bagaimana kedepannya admin medsos bisa berkontribusi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” ujar Irwan disela-sela diskusi.
Lebih lanjut, Irwan mengakui saat ini di Kota Semarang sedang darurat aksi gengster. Oleh karena itu, peran dari media dalam menyebarkan informasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan di Kota Semarang segera terungkap dan para pelaku mendapatkan jera.
“Memang ada beberapa peristiwa yang teejadi di Kota Semarang semacam gengster, geng motor tapi ini bagian daripada kita bersama tugas Polri teman-teman semua dari media untuk melakukan semacam upaya agar peristiwa ini jangan lagi berulang bagaiaman kita melakukan pembinaan terhadap generasi muda karena rata-rata pelaku ini adalah remaja,” terangnya.
“Stakeholder yang ada di Kota Semarang ini punya peran masing-masing misal Dinas Pendidikan termasuk teman media sosial tentu sangat berperan,” lanjutnya.
Disisi lain, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad menekankan kepada pelaku medsos untuk memfilter dalam pembuatan dan memposting konten khususnya tentang membahas kasus kekerasan. Penyebaran informasi kepada masyarakat harus sehat dan tidak malah membuat gaduh.
“Filter terutama perlindungan kepada saksi dan korban jangan sampai yang bersaksi atas peristiwa kejahatan itu di close up, dijelaskan. Itu pelaku kejahatan bisa punya cara untuk membalas dendam kan kita gatau,” bebernya.
Selain itu, Aulia juga berpesan kepada pelaku medsos agar tidak menampakan korban kekerasan seksual. Hal itu dikarenakan bisa membuat korban menjadi trauma dan mengganggu tumbuh berkembang dalam meraih masa depan.
“Korban kejahatan seksual misal perkosaan jangan korban disebutkan alamat lengkapnya sehingga keluarga tidak tahu menau akhirnya jadi malu. Ada aturan yang menyangkut korban pemerkosaan terutama dibawah umur harus dilindungi harkatnya dengan cara menyamarkan nama dan tidak menyebut alamat lengkapnya. Karena itu berbahaya bagi masa depan anak 10-20 tahun kedepan karena media sosial itukan tidak bisa dihapus ada selamanya jadi jejak digital,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan khususnya di Kota Semarang. Hal itu agar para pelaku menjadi jera sehingga aksi gengster bisa hilang
“Saya melihat ada semacam perubahan perilaku sosial dari masyarakat terutama untuk adik-adik kita masih butuh esistensi masih butuh pencarian jatidiri saya kira akhirnya aparat kepolisian harus punya keberanian untuk menindakan tegas supaya ada efek jera,” imbuhnya.
“Khususnya buat orang-orang yang sudah berani bawa senjata tajam dan dia sudah berusia dewasa klaau sudah dewasa dan sudah bisa dihukum kalau dia bawa senjata tajam berarti sudah kena Undang-Undang Darurat harus ada tindakan hukum yang lebih buat mereka,” tutupnya.