KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Uji coba pembelajaran tatap muka. (Ilustrasi)

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai melonggarkan beberapa aturan pada masa perpanjangan PPKM kali ini. Sebab berdasarkan evaluasi, Kabupaten Semarang turun ke level 3 dari sebelumnya yang berada pada level 4 bersama dengan daerah aglomerasinya.

“Alhamdulillah, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang penerapan aturan PPKM level 3, kami sudah rapat dan merevisi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 22 menjadi 23 Tahun 2021. Beberapa poin aturan sudah kami longgarkan,” ungkap Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (20/8/2021).

Dijelaskan Ngesti, beberapa kelonggaran yang dimaksud dalam Inbup 23 Tahun 2021 meliputi sektor pariwisata, ekonomi, sosial budaya, olahraga dan pendidikan.

“Resto di tempat wisata boleh buka maksimal kapasitas 25 persen, tapi untuk destinasi wisatanya masih belum. Jam buka Warung makan kami tambah satu jam, tutup jam 9 malam. Kemudian yang tak kalah penting sektor pendidikan. Pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah mulai uji coba dengan prokes ketat” urai Ngesti.

Menurut Ngesti, uji coba PTM tidak hanya dilakukan bagi sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang saja, melainkan juga Kementerian Agama.

“Uji coba PTM di SD dan SMP sudah mulai dilakukan. Selain kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan belajar juga maksimal sampai jam 11 siang. Untuk SD dan SMP Luar Biasa ada sedikit perbedaan, maksimal satu kelas diisi 5 orang,” paparnya.

Sebagai upaya perlindungan pada saat uji coba PTM, Ngesti menambahkan seluruh tenaga pengajar di Kabupaten Semarang telah mendapatkan vaksinasi.”Alhamdulillah para guru dan tenaga pendidik yang ada semuanya sudah divaksin. Memang masih ada beberapa yang terpaksa belum divaksin oleh sebab kondisi kesehatan dan sebagainya, akan tetapi sudah kami jadwalkan kembali untuk bisa divaksin,” tandas Ngesti. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]