KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Kabupaten Semarang Uji Coba PTM, Kapasitas Maksimal 50 Persen

Uji coba pembelajaran tatap muka. (Ilustrasi)

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai melonggarkan beberapa aturan pada masa perpanjangan PPKM kali ini. Sebab berdasarkan evaluasi, Kabupaten Semarang turun ke level 3 dari sebelumnya yang berada pada level 4 bersama dengan daerah aglomerasinya.

“Alhamdulillah, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang penerapan aturan PPKM level 3, kami sudah rapat dan merevisi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 22 menjadi 23 Tahun 2021. Beberapa poin aturan sudah kami longgarkan,” ungkap Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (20/8/2021).

Dijelaskan Ngesti, beberapa kelonggaran yang dimaksud dalam Inbup 23 Tahun 2021 meliputi sektor pariwisata, ekonomi, sosial budaya, olahraga dan pendidikan.

“Resto di tempat wisata boleh buka maksimal kapasitas 25 persen, tapi untuk destinasi wisatanya masih belum. Jam buka Warung makan kami tambah satu jam, tutup jam 9 malam. Kemudian yang tak kalah penting sektor pendidikan. Pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah mulai uji coba dengan prokes ketat” urai Ngesti.

Menurut Ngesti, uji coba PTM tidak hanya dilakukan bagi sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang saja, melainkan juga Kementerian Agama.

“Uji coba PTM di SD dan SMP sudah mulai dilakukan. Selain kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan belajar juga maksimal sampai jam 11 siang. Untuk SD dan SMP Luar Biasa ada sedikit perbedaan, maksimal satu kelas diisi 5 orang,” paparnya.

Sebagai upaya perlindungan pada saat uji coba PTM, Ngesti menambahkan seluruh tenaga pengajar di Kabupaten Semarang telah mendapatkan vaksinasi.”Alhamdulillah para guru dan tenaga pendidik yang ada semuanya sudah divaksin. Memang masih ada beberapa yang terpaksa belum divaksin oleh sebab kondisi kesehatan dan sebagainya, akan tetapi sudah kami jadwalkan kembali untuk bisa divaksin,” tandas Ngesti. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]