URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mendeklarasikan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, narkotika dan jenis obat-obatan terlarang lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Ancam PTDH Anggota Jika Terlibat Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Kapolda Jateng Ancam PTDH Anggota Jika Terlibat Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Kapolda Jateng Ancam PTDH Anggota Jika Terlibat Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

featured-img

SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mendeklarasikan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, narkotika dan jenis obat-obatan terlarang lainnya.

Tak hanya masyarkat, Luthfi juga tidak akan segan-segan memproses hukum bagi anggota jajaran Polda Jateng yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang baik itu sebagai pengguna, pengedar maupun bandar atau beckingan. Ia menyebut sanksi jika personil terbukti terlibat penyelahgunaan obat terlarang adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Instruksi dari Kapolri tidak pandang bulu. Tidak hanya masyarkaat, anggota juga bisa dipidanakan. Jika inkracht nanti PTDH,” ujar Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

Luthfi menambahkan, saat ini belum ditemukan anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengatakan untuk mencegah pelanggaran, para anggota mendapatkan program pembinaan profesi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

“Untuk hari ini zero (belum ada) untuk anggota pemakai (terlibat kasus) narkoba. Jadi Bidpropam Polda Jateng itu mempunyai program pembinaan profesi kepolisian. Misal Brimob itu satu bulan kita bina terkait dengan profesi kepolisian. Tapi kalau ada sampai pengedar pasti di PTDH,” terangnya.

Disisi lain, untuk mencegah dan memperluas jaringan peredaran obat-obatan terlarang, pihaknya juga berkolaborasi dengan Lapas manakala jika ditemukan narapidana yang terbukti mengendalikan distribusi narkoba akan langsung dipindah ke Nusakambangan.

“Untuk jaringan memang Lapas sendirinya sudah mempunyai standart. Kita juga sudah kolaborasi manakala dijumpai di Lapas itu terjadi adanya suatu jaringan. Contoh pelaku diancam akan dikirim ke Nusakambangan. Jadi sudah kita kerja samakan tidak ada ruang baik itu di Lapas maupun di wilayah kita,” katanya.

Sementara itu, saat ini kepolisian akan mendalami kasus Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para pelaku peredaran narkoba di Jawa Tengah. “Untuk TPPU kita lakukan tergantung kasusnya. Nanti Dirrnarkoba akan secara teknis mendalami apakah ditempat kita ada TPPU,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga