SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada jajaran khususnya fungsi Reserse untuk menegakan hukum di Jawa Tengah secara tegas dan tepat serta tidak boleh melanggar hukum. Hal ini Luthfi sampaikan saat apel pagi memberikan arahan di halaman Mapolda Jateng, Senin (1/8/2022).
Luthfi menyebut, penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat kriminal di Jawa Tengah. Untuk itu bilamana terdapat kasus kejahatan dirinya meminta untuk segera mengungkap.
“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolda.
“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” tegasnya.
Meski begitu, Luthfi mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.
“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolda Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik. Cepatnya pengungkapan kasus ini patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.
Disisi lain, Irjen Luthfi memberikan apresiasi terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas bahkan terlaksana secara baik di Jateng.
“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi,” imbuhnya.