URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang Turun 92 Persen, Vaksinasi Terus Dikebut

Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang Turun 92 Persen, Vaksinasi Terus Dikebut

Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang Turun 92 Persen, Vaksinasi Terus Dikebut

featured-img

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)

UNGARAN – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengklaim penurunan mencapai 92 persen dibandingkan pada awal bulan Juli 2021.

Dijelaskan Bupati, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang hingga tanggal 24 Agustus 2021 jumlah kasus aktif Covid-19 berada pada angka 304 kasus dengan penambahan kasus harian sebanyak 21 kasus. Meski demikian, upaya vaksinasi tetap akan dikebut.

Saat ini vaksinasi dosis pertama baru mencapai sekitar 27,29 persen dan dosis kedua mencapai 17 persen. Upaya percepatan vaksinasi dilakukan dengan menambah sentra vaksinasi di setiap puskesmas menjadi dua titik serta di rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta.

Seiring dengan hal itu, sesuai dengan instruksi dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi harus ada sinkronisasi data kasus positif Covid-19, kematian serta warga yang sudah divaksinasi antara Kemenkes, Dinkes Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan dibantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Harapannya dengan sinkronisasi data tersebut bisa lebih mudah menentukan cara bertindak. Ditambahkan Bupati, semakin banyak yang divaksinasi, angka kasus aktif semakin menurun dan kegiatan masyarakat bisa dilonggarkan kembali.

Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Joko Sriyono mendukung upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Semarang. Terlebih saat ini telah dimulai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara serentak.

Sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi tenaga pengajar dan peserta didik, ia menyarankan agar Dinkes Kabupaten Semarang segera melaksanakan vaksinasi bagi kalangan dunia pendidikan di setiap sekolah secara bertahap, terutama bagi usia 12 tahun ke atas dan tenaga pendidik yang belum divaksinasi karena alasan tertentu. (win)

BACA JUGA :

Heritage of Light Gedongsongo Fest menarik sekitar 3.000 pengunjung di kawasan wisata Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/7/2026) malam. Pemerintah Kabupaten Semarang menghadirkan pesta lampion, atraksi seni, dan penampilan Niken Salindry untuk mempromosikan pariwisata, menggerakkan UMKM, serta meningkatkan okupansi hotel melalui sinergi dengan Festival Bunga Bandungan.
Pesta Lampion Gedongsongo Fest Sedot 3.000 Pengunjung, Dongkrak Pariwisata dan Okupansi Hotel Bandungan
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar