URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Featured Image

SEMARANG – Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).

Para komplotan penembakan berencana ini masing-masing bernama Sugiono alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Pedurungan, Kota Semarang, Supriyono alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, Agus Santoso alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan Dwi Sulistyo warga Kabupaten Sragen.

Sebelum dilimpahkan, para tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama.

Penyerahan berkas perkara ke Kejari Kota Semarang dibagi menjadi tiga. Dua berkas tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dan satu berkas tentang kepemilikan senjata api.

“Sugiono alias Babi itu dijadikan satu berkas perkaranya dengan Supriyono. Kemudian Ponco Aji Nugroho itu dijadikan satu dengan Agus Santoso jadi dua berkas. Kemudian yang kepemilikan senjata Dwi Sulistyo itu pakai berkas berbeda pakai Undang-Undang Darurat,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama di sela-sela pelimpahan perkara.

Dirinya menjelaskan, kelima terdakwa yang dilimpahkan perkaranya ini terancam hukuman mati.

“Disangka melanggar Pasal 340 Jo Pasal 35 Ayat 1 KUHPidana. Kemudian yang kedua itu terdakwa Dwi Sulistyo disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1991,” paparnya.

“Untuk ancaman hukuman keempat terdakwa tadi pidana minimal 20 tahun dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kemudian yang Undang-Undang darurat minimal hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan maksimal ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.

Dirinya menerangkan, setelah pelimpahan berkas perkara ini, pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Para terdakwa kini ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

“Selanjutnya menunggu persidangan. Setelah ini segera kami limpah ke pengadilan untuk menentukan hari sidang dan lain-lainnya. Setelah itu mengenai yang lebih detail mungkin akan lebih diungkap dipersidangan,” bebernya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa menerangkan, alasan dirinya melimpahkan dengan membagi beberapa berkas agar dalam persidangan bisa lebih fokus dalam aksi kejahatan yang dilakukan terdakwa.

“Berkasnya itu kami split karena agar lembuktian kami di persidangan lebih kuat dan lebih fokus, peran itu kan masing-masing,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara door to door di empat kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, sebagai bentuk ajakan membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jelang 17-an Gerindra Salatiga Bagikan Ribuan Bendera
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, S.H., bersama personel dan warga di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Jelang 17-an, Anggota Polsek Sidorejo Ganti Bendera Merah Putih yang Sudah Tidak Layak Milik Warga
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara door to door di empat kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, sebagai bentuk ajakan membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jelang 17-an Gerindra Salatiga Bagikan Ribuan Bendera
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara...
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal...
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar...
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun...
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 terus dikebut oleh pemerintah karena menjadi akses vital dari Semarang menuju Yogyakarta, dan kini telah mencapai progres 75,7 persen. Proyek ini dilaksanakan oleh Pemkab Semarang, di bawah koordinasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin.
Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).