URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Featured Image

SEMARANG – Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).

Para komplotan penembakan berencana ini masing-masing bernama Sugiono alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Pedurungan, Kota Semarang, Supriyono alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, Agus Santoso alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan Dwi Sulistyo warga Kabupaten Sragen.

Sebelum dilimpahkan, para tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama.

Penyerahan berkas perkara ke Kejari Kota Semarang dibagi menjadi tiga. Dua berkas tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dan satu berkas tentang kepemilikan senjata api.

“Sugiono alias Babi itu dijadikan satu berkas perkaranya dengan Supriyono. Kemudian Ponco Aji Nugroho itu dijadikan satu dengan Agus Santoso jadi dua berkas. Kemudian yang kepemilikan senjata Dwi Sulistyo itu pakai berkas berbeda pakai Undang-Undang Darurat,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama di sela-sela pelimpahan perkara.

Dirinya menjelaskan, kelima terdakwa yang dilimpahkan perkaranya ini terancam hukuman mati.

“Disangka melanggar Pasal 340 Jo Pasal 35 Ayat 1 KUHPidana. Kemudian yang kedua itu terdakwa Dwi Sulistyo disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1991,” paparnya.

“Untuk ancaman hukuman keempat terdakwa tadi pidana minimal 20 tahun dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kemudian yang Undang-Undang darurat minimal hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan maksimal ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.

Dirinya menerangkan, setelah pelimpahan berkas perkara ini, pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Para terdakwa kini ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

“Selanjutnya menunggu persidangan. Setelah ini segera kami limpah ke pengadilan untuk menentukan hari sidang dan lain-lainnya. Setelah itu mengenai yang lebih detail mungkin akan lebih diungkap dipersidangan,” bebernya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa menerangkan, alasan dirinya melimpahkan dengan membagi beberapa berkas agar dalam persidangan bisa lebih fokus dalam aksi kejahatan yang dilakukan terdakwa.

“Berkasnya itu kami split karena agar lembuktian kami di persidangan lebih kuat dan lebih fokus, peran itu kan masing-masing,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Aptrindo
Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik
Pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan Jensud Ambarawa sedang dipersiapkan bersamaan dengan proyek pengaspalan sepanjang 360 meter dari depan Laris Baru hingga Laris Lama. Lilik Sugiarto, pelaksana proyek, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pekerjaan cold milling, pacing, dan pengecoran saluran, dengan target penyelesaian pada 23 Maret 2025. P
Jalan Jensud Ambarawa Mulai Diaspal, Petugas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Senin (10/3), yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan instansi terkait.
Menhub Dudy Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2025
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Kendal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menjadi hadiah berharga dari Pemerintah Daerah bagi masyarakat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Bupati Kabupaten Kendal periode 2025-2030, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan serta meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut.
Dyah Kartika Permanasari, Bupati Kendal Dukung Sepenuhnya Program JKN

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Aptrindo
Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik
Terbitnya Surat Keputusan Bersama yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 telah menimbulkan keberatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO),...
Pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan Jensud Ambarawa sedang dipersiapkan bersamaan dengan proyek pengaspalan sepanjang 360 meter dari depan Laris Baru hingga Laris Lama. Lilik Sugiarto, pelaksana proyek, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pekerjaan cold milling, pacing, dan pengecoran saluran, dengan target penyelesaian pada 23 Maret 2025. P
Jalan Jensud Ambarawa Mulai Diaspal, Petugas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan Jensud Ambarawa sedang dipersiapkan bersamaan dengan proyek pengaspalan sepanjang 360 meter dari depan Laris Baru hingga Laris Lama. Lilik Sugiarto, pelaksana...
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Senin (10/3), yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan instansi terkait.
Menhub Dudy Pastikan Sarana dan Prasarana Transportasi Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April. Pernyataan ini...
Muhadi (43), seorang perajin peci asal Dusun Krajan, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, merasakan berkah Ramadan dengan meningkatnya omzet usahanya. Ia dikenal karena memproduksi peci blangkon yang memiliki keunikan dibandingkan peci biasa.
Peci Blangkon Karya Muhadi, kini Tembus Pasar Luar Negeri
Muhadi (43), seorang perajin peci asal Dusun Krajan, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, merasakan berkah Ramadan dengan meningkatnya omzet usahanya. Ia dikenal karena memproduksi peci...
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Kendal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menjadi hadiah berharga dari Pemerintah Daerah bagi masyarakat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Bupati Kabupaten Kendal periode 2025-2030, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan serta meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut.
Dyah Kartika Permanasari, Bupati Kendal Dukung Sepenuhnya Program JKN
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Kendal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menjadi hadiah berharga dari Pemerintah Daerah bagi masyarakat dalam memberikan jaminan pelayanan...
Muat Lebih

POPULER

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah sakit pada Senin, 10 Maret 2025, ia menegaskan bahwa jumlah pasien yang berobat mencapai hampir 2.000 orang per hari, termasuk rujukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jumlah Pasien Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan RS Moewardi Surakarta
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan dari seorang warga di Instagram.
Iseng Posting Sarang Tawon di Medsos, Damkar Kabupaten Semarang Sigap Lakukan Penanganan
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).