URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari

Featured Image

SEMARANG – Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari dilimpahkan oleh penyidik dari Porlestabes Semarang ke Kejari Kota Semarang, Jumat (18/11/2022).

Para komplotan penembakan berencana ini masing-masing bernama Sugiono alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Pedurungan, Kota Semarang, Supriyono alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, Agus Santoso alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan Dwi Sulistyo warga Kabupaten Sragen.

Sebelum dilimpahkan, para tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama.

Penyerahan berkas perkara ke Kejari Kota Semarang dibagi menjadi tiga. Dua berkas tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dan satu berkas tentang kepemilikan senjata api.

“Sugiono alias Babi itu dijadikan satu berkas perkaranya dengan Supriyono. Kemudian Ponco Aji Nugroho itu dijadikan satu dengan Agus Santoso jadi dua berkas. Kemudian yang kepemilikan senjata Dwi Sulistyo itu pakai berkas berbeda pakai Undang-Undang Darurat,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Moehammad Rizky Pratama di sela-sela pelimpahan perkara.

Dirinya menjelaskan, kelima terdakwa yang dilimpahkan perkaranya ini terancam hukuman mati.

“Disangka melanggar Pasal 340 Jo Pasal 35 Ayat 1 KUHPidana. Kemudian yang kedua itu terdakwa Dwi Sulistyo disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1991,” paparnya.

“Untuk ancaman hukuman keempat terdakwa tadi pidana minimal 20 tahun dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kemudian yang Undang-Undang darurat minimal hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan maksimal ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.

Dirinya menerangkan, setelah pelimpahan berkas perkara ini, pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Para terdakwa kini ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

“Selanjutnya menunggu persidangan. Setelah ini segera kami limpah ke pengadilan untuk menentukan hari sidang dan lain-lainnya. Setelah itu mengenai yang lebih detail mungkin akan lebih diungkap dipersidangan,” bebernya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa menerangkan, alasan dirinya melimpahkan dengan membagi beberapa berkas agar dalam persidangan bisa lebih fokus dalam aksi kejahatan yang dilakukan terdakwa.

“Berkasnya itu kami split karena agar lembuktian kami di persidangan lebih kuat dan lebih fokus, peran itu kan masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Mutasi 22 pegawai dilakukan PT Bank Salatiga oleh manajemen dipimpin Tejo Herlambang di Salatiga, Jumat (27/3/2026), sebagai langkah penyegaran organisasi pasca Lebaran, guna meningkatkan kinerja melalui transformasi SDM, penguatan fungsi hukum, serta penerapan prinsip kerja profesional, transparan, dan akuntabel
Perombakan Internal, Bank Salatiga Mutasi 22 Pegawai
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Lonjakan konsumsi energi terjadi selama Satgas RAFI 2026, dicatat Pertamina Patra Niaga di wilayah Jawa Bagian Tengah, seiring arus mudik dan balik Lebaran. Peningkatan BBM dan LPG dipicu mobilitas masyarakat,...
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter, menjaring talenta muda, serta memasyarakatkan olahraga basket melalui kompetisi sehat dan dinamis.
Puluhan Sekolah bakal ikuti Kejuaraan Basket Pelajar “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026”
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter,...
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Peningkatan volume sampah terjadi selama Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Yunus Juniadi, pada periode 18–24 Maret. Kenaikan sekitar 7 ton per hari dinilai wajar, dipicu aktivitas konsumsi masyarakat,...
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Kasus gangguan pencernaan mendominasi laporan kesehatan pasca Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Prasit Al Hakim. Meski mobilitas meningkat, kondisi tetap terkendali berkat kesiapan layanan kesehatan,...
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi wisata merasakan kenaikan omzet signifikan, dipicu tingginya mobilitas pemudik yang singgah, berbelanja, dan berwisata sepanjang jalur strategis.
Berkah Mudik Lebaran Omzet Pedagang Makanan di Tuntang Melonjak
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi...
Muat Lebih

POPULER

ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved