URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Temanggung mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 90 juta. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang sindikat yang bekerja sama memproduksi uang palsu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Pemalsuan Uang di Temanggung, Polisi: Sehari Mampu Cetak 10-19 Juta, Sudah 9 Bulan Beroperasi

Kasus Pemalsuan Uang di Temanggung, Polisi: Sehari Mampu Cetak 10-19 Juta, Sudah 9 Bulan Beroperasi

Kasus Pemalsuan Uang di Temanggung, Polisi: Sehari Mampu Cetak 10-19 Juta, Sudah 9 Bulan Beroperasi

Sindikat pencetak uang palsu yang dalam semalam mampu mencetak 10 sampai 19 juta sudah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
featured-img

SEMARANG – Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Temanggung mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 90 juta. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang sindikat yang bekerja sama memproduksi uang palsu.

Para pelaku yang sudah diamankan ini terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Dimana keempat pelaku ini masing-masing bernama Adyitia (32), Nurfina (25), Aan (32) dan Ina (27).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sindikat pencetak uang ini dalam semalam mampu memproduksi uang palsu hampir mencapi Rp. 20 juta. Ditambahkannya, aksi tersebut sudah dilakukaan oleh keempat tersangka selama 9 bulan.

“Berdasarkan pemeriksaan di Polres Temanggung, dia (sindikat pemalsuan uang) mampu mencetak antara 10 sampai 19 juta tiap malam. Jadi dia bekerja di malam hari dan pelaku sudah 9 bulan beroperasi,” ujar Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).

Djuhandani menambahkan, para sindikat pemalsuan tersebut setelah memproduksi uang palsu kemudian menawakran dan mengedarkannya melalui online. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda lain untuk melakukan penyelidikan untuk memutus peredaran uang palsu ini.

“Kita berkoordinasi dengan Polda lain karena dia (sindikat) pasti menawarkan di Jawa Tengah saja. Ada tempt-tempr lain yang ditawarkan dan dibeli oleh orang atau pelaku pengedar. Jadi sindikat ini sebagai pencetak kemudian diedarkan oleh pengedar dibawahnya,” ucapnya.

Disisi lain, kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan penggerebekan transaksi jual beli handphone di Taman Kali Progo, Dusun Papowan, Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Saat adanya transaksi, polisi menemukan uang palsu yang dicampur dengan uang asli.

Saat dilakukan penyelidikan kemudian polisi berhasil menangkap para tersangka di dua daerah berbeda. Tersangka Adyitia dan Nurfina diamankan di Kabupaten Magelang pada Selasa (12/7/2022) sedangkan tersangka lainnya diamankan di Kabupaten Kediri pada Senin (25/7/2022).

“(untuk tersangka) Sementara masih ini karena kita hanya mendapatkan dari pengedar yang berada di Temanggung dan kita telusuri sampai ke percetakannya,” bebernya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pemalsuan uang yang diungkap oleh Jajaran Polres Temanggung hampir mencapai Rp. 90 juta dengan tersangka empat orang. Para sindikat ini juga mempunyai cara untuk mengedarkan uang palsunya.

“Modusnya para pelaku membuat uang palsu. Kemudian uangnya dibelanjakan dan mengedarkannya dengan mencari pembeli di sosial media (sosmed),” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Ribuan masyarakat memadati kawasan PRPP Semarang pada pembukaan Jateng Fair 2026, Jumat (26/6), yang diresmikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mengusung tema Action for Transformation, ajang yang berlangsung hingga 5 Juli 2026 ini menghadirkan pameran pembangunan, inovasi, UMKM, investasi, seni budaya, serta hiburan dengan akses masuk gratis sebagai upaya mendorong transformasi ekonomi dan promosi potensi daerah.
Gratis 10 Hari! Jateng Fair 2026 Jadi Panggung Inovasi, Investasi, UMKM, dan Hiburan Terbesar di PRPP
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan tema oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai wujud kesiapan menyelenggarakan festival Al-Qur'an terbesar di Indonesia yang juga diharapkan menggerakkan syiar Islam, pariwisata, UMKM, dan ekonomi daerah.
MTQ Nasional XXXI Resmi Diluncurkan, Jawa Tengah Jadi Panggung Festival Al-Qur'an Terbesar se-Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga menerjunkan 183 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh usaha nonpertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. BPS menekankan profesionalisme petugas dan mengapresiasi respons kooperatif masyarakat guna menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.
Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Lapangan, Respons Warga Salatiga Seperti apa?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging