URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Di Flyover Pelabuhan Tanjung Emas, Truk Muatan Besi Berserakan

Kecelakaan Di Flyover Pelabuhan Tanjung Emas, Truk Muatan Besi Berserakan

Kecelakaan Di Flyover Pelabuhan Tanjung Emas, Truk Muatan Besi Berserakan

featured-img

RASIKAFM – Kecelakaan terjadi di Jalan Arteri Yos Sudarso atau di Flyover (Jembatan Layang) Pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk trailer bermuatan semen bernomor polisi H-8339-OA dengan truk bermuatan besi bernomor polisi H-9242-QA.

Akibat kejadian tersebut, truk muatan besi yang dikendarai Slamet Nugroho (57) warga Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat berserakan dan jatuh ke bawah mengenai truk yang kebetulan sedang parkir di bawahnya.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta,” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dihubungi.

Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika truk semen yang dikendarai Sigit Wahono (28) warga Sulawesi melaju dari arah Barat (Kalibanteng) kearah Timur (Kaligawe). Kemudian, karena diduga kurang waspada, truk tersebut menabrak truk muatan besi yang melaju searah di depannya.

“Truk muatan besi terdorong ke depan dan oleng kemudian menabrak median pembatas jalan samping kiri mengakibatkan muatan besi tumpah kebawah mengenai truk yang parkir dibawah jembatan layang,” tuturnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, arus lalu lintas  ke arah Kaligawe sempat tersendat.

Saat ini petugas kepolisian sudah turut ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan mengatur arus lalu lintas dibantu dengan Relawan Kota Semarang.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut