SEMARANG – Kecelakan maut terjadi di Jalan Letjend S. Parman atau dekat Hotel Neo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 14.15 WIB.
Insiden lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor diantaranya Honda Vario warna merah bernomor polisi H-6986-SL yang mengalami kecelakaan dengan Honda Supra X warna hitam bernomor poliai H-2575-MF.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan, akibat kejadian tersebut, pemotor vario bernama Arif Hidayatullah (20) warga Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah pada kepala dan patah tulang di bagian tangan kiri.
“Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses lebih lanjut,” ujar Sigit usai melakukan evakuasi.
Sigit menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban melaju dari arah timur (Taman Diponegoro) menuju kearah barat (Dr. Sutomo). Karena diduga kurang waspada pandangan dan tidak menjaga jarak aman saat berkendara, lalu menabrak pemotor lainnya bernama Aditya (20) warga Gajahmungkur Kota Semarang yang melaju searah di depannya.
“Korban satu selamat namun mengalami luka ringan dan kini sudah mendapatkan perawatah oleh tim medis,” paparnya.
Usai kejadian, Honda Vario mengalami kerusakan pada bodi depan penyok sedangkan Honda Supra X rusak pada bodi belakang tergores dan bodi depan ringsek.
“Rugi materiil mencapai Rp. 2 juta,” tuturnya.
Disisi lain, Sigit juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan aktivitas khususnya berkendara untuk berhati-hati dan mematuhi peraturan berlalu lintas agar meminimalisir angka kecelakaan di Kota Semarang.
“Musibah tidak bisa di prediksi sehingga kita harus mematuhi peraturan khususnya berlalu lintas,” imbuhnya.
Dalam pantauan, proses evakusi jenazah korban dibantu oleh personil dari Satlantas Polrestabes Semarang bersama Relawan Kota Semarang menggunakan mobil ambulance.