URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Tlogosari Raya, Kecamatan Pedurungan atau depan Poliklinik Hayfa BSC Kota Semarang pada Kamis (21/10/2021) sekira 02.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

featured-img

SEMARANG – Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Tlogosari Raya, Kecamatan Pedurungan atau depan Poliklinik Hayfa BSC Kota Semarang pada Kamis (21/10/2021) sekira 02.00 WIB.

Korban bernama Fandi Yulian (29) warga Mukhtiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan Semarang mengalami luka parah di kepala usai tabrak besi tiang Telkom yang berada di pinggir jalan.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban melaju dari arah arteri Soekarno-Hatta (Soetta) kearah Mukhtiharjo mengendarai motor scoopy bernomor polisi H-5814-NF.

Sesampai di lokasi, diduga korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya kemudian oleng ke kiri menabrak besi yang berada disisi kiri jalan.

“Jasad korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat kejadian itu motor korban mengalami rusak parah di bagian depan stang mengalami patah. Proses evakuasi jenazah korban dibantu oleh Relawan Kota Semarang menggunakan mobil ambulance.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut