URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan giat penertiban lokasi karaoke dan tempat hiburan yang disinyalir menunggak pajak hiburan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kedapatan Nunggak Pajak, BKUD dan Satpol PP Kabupaten Semarang Datangi Tempat Hiburan Tagih Pelunasan

Kedapatan Nunggak Pajak, BKUD dan Satpol PP Kabupaten Semarang Datangi Tempat Hiburan Tagih Pelunasan

Kedapatan Nunggak Pajak, BKUD dan Satpol PP Kabupaten Semarang Datangi Tempat Hiburan Tagih Pelunasan

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan giat penertiban lokasi karaoke dan tempat hiburan yang disinyalir menunggak pajak hiburan. Petugas mendatangi tiga tempat karaoke yakni Monalisa, Exotic dan Green Ocean serta daya tarik wisata (DTW) Saloka belum melunasi kewajibannya membayar pajak hiburan.

Dari keterangan yang dipaparkan oleh Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo, giat penyisiran ini merupakan tahap pertama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan. Jika menilik pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak daerah, maka wajib pajak (WP) wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada BKUD sebagai dasar untuk mengeluarkan pajak daerah.

“Kami menemukan, selama lebih kurang 23 bulan Exotic dan Green Ocean tidak menyampaikan SPTPD tersebut. Sehingga kami kolaborasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran itu,” ungkapnya di sela kegiatan penyisiran di Bandungan, Jumat (6/1/2023).

Dengan tidak menyampaikan SPTPD, lanjut Rudibdo, maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya. Sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, untuk pembayaran pajak hiburan dihitung sendiri atau self assesment oleh WP. Sehingga praktis ketika WP tidak menyampaikan SPTPD maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya.

“Sementara untuk Saloka berdasarkan data yang masuk ke kami, telah menunggak pajak hiburan selama 18 bulan,” jelasnya.

Ditambahkan Rudibdo, dari semua WP yang diketahui menunggak pajak hiburan tersebut memiliki iktikad baik untuk melunasi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai berisi kesanggupan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak terhutang sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Tentunya juga akan dilakukan rekonsiliasi ulang terhadap jumlah setoran yang harus dibayarkan saat penerapan PPKM beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menuturkan, sesuai kewenangan pihaknya mendampingi BKUD menertibkan WP yang menunggak pajak.

“Ini termasuk pelanggaran non yustisial. Ketika tidak ada itikad baik maka kita segel, hentikan sementara,” ujarnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Anang, ketika WP telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak terhutang maka tentunya pihaknya akan melepas segel yang telah dipasang sebelumnya.

“Pelepasan segel juga tidak bisa sembarangan, harus oleh tim yang sama saat menyegel. Jadi tidak bisa serta merta dilepas seenaknya sendiri, seperti kejadian kemarin di karaoke Monalisa, tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Ditambahkannya, bagi WP yang ternyata tidak dapat menyelesaikan tanggungjawabnya sesuai waktu yang ditentukan dalam surat pernyataan, maka WP bisa dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bisa kita bekukan ijin operasionalnya,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebutkan Pemkab Semarang harus bisa bersikap tegas terhadap pengusaha hiburan yang kedapatan menunggak pajak.

“Imbasnya tentu terjadi kebocoran PAD dari sektor pajak hiburan,” bebernya.

Sedangkan terkait dengan adanya indikasi pelepasan segel secara sepihak di karaoke Monalisa, orang nomor satu di jajaran legislatif Kabupaten Semarang ini menyayangkan terjadinya hal tersebut. Menurutnya, hal itu tidak semestinya terjadi baik oleh karyawan karaoke ataupun pihak lain sebelum permasalahan selesai.

“Artinya apa, yang pertama pengawasan berkurang karena dibuka sepihak. Yang kedua kalau ada pembukaan segel seharusnya ada sanksinya. Karena itu sudah dengan sengaja dia melawan aturan dan menganggap sepele penyegelan itu,” tandasnya. (win)

 

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak. ChatGPT bilang: ChatGPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang diumumkan oleh Kepala Dishub, Sri Satuti. Larangan ini berlaku di Kota Salatiga dengan pengalihan jalur kendaraan besar ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk mengurangi volume kendaraan, menjaga kelancaran lalu lintas, dan mengantisipasi kecelakaan.
Cegah Kemacetan Saat Nataru, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kota Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pemkab Semarang Siapkan Strategi Kendalikan Harga Jelang Libur Nataru 2024/2025
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak. ChatGPT bilang: ChatGPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang diumumkan oleh Kepala Dishub, Sri Satuti. Larangan ini berlaku di Kota Salatiga dengan pengalihan jalur kendaraan besar ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk mengurangi volume kendaraan, menjaga kelancaran lalu lintas, dan mengantisipasi kecelakaan.
Cegah Kemacetan Saat Nataru, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kota Salatiga
karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak. ChatGPT bilang: ChatGPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),...
Warga Jalan Sonotirta, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, digegerkan dengan penemuan mayat Parjan (75), warga Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, yang ditemukan tewas dalam posisi jongkok berpegangan paralon di tepi sungai pada Senin (23/12/2024) pagi.
Warga Kutowinangun Lor Salatiga Geger Menyusul Penemuan Mayat di Tepi Sungai
Warga Jalan Sonotirta, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, digegerkan dengan penemuan mayat Parjan (75), warga Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, yang ditemukan...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pemkab Semarang Siapkan Strategi Kendalikan Harga Jelang Libur Nataru 2024/2025
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), harga kebutuhan pokok di Kabupaten Semarang, seperti telur ayam dan cabai, mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah Kabupaten Semarang, dipimpin...
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir,...
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jumlah penumpang dan bus yang memasuki Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga meningkat sekitar 50 persen menjelang Natal 2024, mencapai 5.000 hingga 6.000 penumpang per hari. Kepala Terminal Tipe A Tingkir,...
Muat Lebih

POPULER

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para peserta yang telah menempuh pendidikan selama 6 bulan di LPK Serbaindo dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Sukses di Depan Mata, 95 Siswa LPK Serbaindo Salatiga Ikuti Wisuda, Siap Kerja di Jepang
Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mobil sengaja menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja membawa senjata tajam di kawasan Exit Tol Bawen. Kejadian ini melibatkan EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas di dekat Banaran Cafe.
Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Bawen. Motor Ditinggal, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Diamankan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).