RASIKAFM.COM | UNGARAN – Surat suara Pemilu 2024 untuk anggota DPR RI dan DPRD Jateng di Kabupaten Semarang mulai disortir dan dilipat. Sebanyak 250 tenaga yang berasal dari masyarakat umum terlibat di dalamnya.
Berdasarkan penuturan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Bambang Setyono, proses sortir dan lipat surat suara ini dimulai hari ini sejak pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan waktu istirahat selama 1 jam.
“Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari lima orang,” kata Bambang ditemui di sela kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (3/1/2024).
Dijelaskan Bambang, mereka yang bertugas menyortir dan melipat surat suara ini tidak diperkenankan membawa barang apapun. Termasuk tas, handphone, makanan dan sebagainya. Sebagai fungsi pengawasan, pihaknya melibatkan 15 personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari daerah pemilihan 1 (Bergas, Ungaran Barat, dan Ungaran Timur).
“Hal itu sesuai peraturan KPU RI, tujuannya agar tidak ada surat suara yang rusak akibat kesalahan tenaga sortir dan lipat,” ungkapnya.
Ditanya soal target, Bambang melanjutkan, tidak ada patokan harus menyelesaikan berapa lembar dalam satu harinya. Hal itu cukup beralasan sebab menurutnya proses sortir membutuhkan kecermatan.
“Kita mengalir saja, yang penting dicermati betul sebelum dilipat. Untuk jumlahnya nanti sore baru bisa diketahui, bisa jadi indikator dalam sehari rata-rata dapat sekian lembar,” jelasnya.
Dari proses sortir dan lipat pada hari pertama ini, sudah ditemukan sejumlah surat suara yang rusak. Kerusakan lebih disebabkan adanya warna tinta yang tidak merata dan sobek pada beberapa bagian.
“Mungkin dari percetakannya, sehingga ada tinta yang ngeblok. Tapi jumlahnya sangat sedikit, tidak terlalu signifikan,” urainya.
Bambang menambahkan, sortir dan lipat surat suara tahap pertama ini ditargetkan rampung pada Rabu (10/1/2024). Setelahnya akan langsung disambung dengan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu DPRD Kabupaten Semarang, DPD, dan Pilpres.
“Kita sudah koordinasi dengan KPU Jateng terkait proses pengiriman surat suara yang hingga saat ini belum sampai. Intinya kejar tayang karena waktu pencoblosan sudah mepet,” beber dia. (win)