URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 301 jamaah haji asal Kabupaten Semarang dijadwalkan tiba di tanah air pada Rabu (10/8/2022). Jumlah itu terbagi dalam 2 kelompok terbang (kloter) 36 yang dan 37 yang masing-masing akan tiba di Debarkasi SOC (Solo) pada pukul 00.35 dan 06.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenag Kabupaten Semarang Imbau Tasyakuran Haji Digelar Setelah Masa Karantina Selesai

Kemenag Kabupaten Semarang Imbau Tasyakuran Haji Digelar Setelah Masa Karantina Selesai

Kemenag Kabupaten Semarang Imbau Tasyakuran Haji Digelar Setelah Masa Karantina Selesai

featured-img

UNGARAN – Sebanyak 301 jamaah haji asal Kabupaten Semarang dijadwalkan tiba di tanah air pada Rabu (10/8/2022). Jumlah itu terbagi dalam 2 kelompok terbang (kloter) 36 yang dan 37 yang masing-masing akan tiba di Debarkasi SOC (Solo) pada pukul 00.35 dan 06.30 WIB. Sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat keberangkatan kemarin, kloter 36 akan diantar kembali ke pendapa rumah dinas Bupati Semarang dan akan tiba pukul 08.30, sedangkan kloter 37 akan diantar ke kecamatan masing-masing dan tiba pukul 10.30 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Titik Halimah saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Titik, untuk menyambut kepulangan jamaah haji tersebut telah disediakan empat unit ambulan lengkap dengan peralatan kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada jamaah yang memerlukan penanganan, seperti misalnya kurang sehat dan sebagainya.

“Begitu turun dari pesawat, jamaah akan di-screening oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara dengan cek suhu dan swab antigen. Jika terbukti sehat maka langsung diserahterimakan kepada petugas haji daerah,” ujarnya.

Bagi jamaah yang ternyata memiliki suhu tubuh lebih dari 37° Celsius dan diketahui hasil swab antigennya positif, maka akan dievakuasi menggunakan ambulan yang sudah disediakan.

“Keluarga juga akan kami hubungi untuk menyediakan ruangan khusus sebagai lokasi karantina selama 10 sampai dengan 14 hari,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Titik, pihak keluarga juga tidak diperkenankan ikut menjemput di asrama haji Donohudan, melainkan hanya di kecamatan masing-masing dengan prokes ketat. Setiap puskesmas juga ditugaskan untuk memantau kondisi kesehatan jamaah haji setibanya di rumah. Mereka juga diimbau untuk tidak menggelar tasyakuran atau walimatul hajj sebelum masa karantina selesai.

“Yang perlu diingat, Covid-19 belum selesai. Maka kami mengimbau, jangan cepat-cepat menggelar syukuran, selamatan, apalagi dengan mengundang masa yang besar. Tidak melarang, monggo, tapi tunggu masa karantina selesai, sekalipun kondisinya sehat,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved