URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas di turunan Salib Putih, Satlantas Polres Salatiga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Salatiga memasang rambu peringatan di tiga titik rawan kecelakaan di Kota Salatiga. Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Anggraini, menjelaskan alasan dan pentingnya pemasangan rambu peringatan di lokasi rawan, sambil berharap tindakan ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kerap Terjadi Laka di Salib Putih, Polres Salatiga dan Dishub Pasang Rambu Peringatan. “Pelan-pelan Pak Sopir!”

Kerap Terjadi Laka di Salib Putih, Polres Salatiga dan Dishub Pasang Rambu Peringatan. “Pelan-pelan Pak Sopir!”

Kerap Terjadi Laka di Salib Putih, Polres Salatiga dan Dishub Pasang Rambu Peringatan. “Pelan-pelan Pak Sopir!”

Foto dok Humas
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Anggraini bersama kadishub Sri Satuti saat memasang rambu peringgatan di turunan Salib Putih, rabu 1.11.2023
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Sebagai upaya untuk menekan kejadian kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi diwilayah turunan Salib Putih, Satlantas Polres Salatiga bersama Dinas Perhubungan Kota Salatiga memasang rambu peringatan. Pemasangan juga dilakukan di tiga titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Salatiga, Selasa, 31/03/2023.

Pantauan rasikafm.com pemasangan rambu dilakukan di tiga titik yang berada di sepanjang jalur Salib Putih, yaitu di Batas Kota Salatiga Kopeng, Depan Kantor Balai Latihan Kerja Salib Putih dan Turunan Perempatan Salib Putih.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Anggraini menjelaskan jika ditiga titik tersebut di pasang rambu peringatan, agar pengguna jalan khususnya yang dari luar kota lebih berhati-hati dan mengetahui bahwa ada turunan tajam dan panjang sehingga dapat melakukan langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kejadian laka lantas di perempatan salip putih (Kumpulrejo) sudah sering terjadi, hal ini dikarenakan kontur jalan dari arah Surakarta menuju Semarang adalah turunan panjang dan tajam, demikian halnya yang dari Kopeng menuju Salatiga juga turunan tajam dan panjang, sehingga ketika mendekati perempatan salib putih bagi pengendara yang tidak mempersiapkan diri sejak dari awal akan terdadak dan tidak mampu mengontrol kendaraan yang bisa menyebabkan terjadinya gagal pengeremen”, jelas AKP Suci Anggraeni.

Pihaknya berharap dengan adanya rambu peringatan “Pelan-pelan Pak Sopir.. !!! Turunan Tajam Dengan Persimpangan”, para pengendara bisa lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri dari awal sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu bagi Slamet Raharjo, warga asal Magelang yang bekerja di Salatiga mengaku salut terhadap upaya dari dinas terkait dan Polisi, dirinya berharap kedepan angka kecelakaan bisa berkurang.

“Apresiasi dengan bapak Polisi yang telah memasang rambu, semoga sopir luar kota bisa melihatnya” ujar Slamet.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Sebuah truk bernomor polisi N 9906 UE diduga gagal menanjak dan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Karanggede, Dusun Bawangan, Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Truk yang melaju dari Klego menuju Salatiga itu mundur setelah kehilangan tekanan angin pada kompresor, diduga menyenggol sepeda motor sebelum menghantam bangunan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mendata dampak yang ditimbulkan.
Gagal Nanjak, Truk alami Laka di Reksosari Suruh, Motor dan Bangunan jadi Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved