KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kerugian Investasi Bodong Mencapai Ratusan Triliun, Polda Jateng Minta Masyarakat Untuk Cerdas Berinvestasi

Kerugian Investasi Bodong Mencapai Ratusan Triliun, Polda Jateng Minta Masyarakat Untuk Cerdas Berinvestasi

Kerugian Investasi Bodong Mencapai Ratusan Triliun, Polda Jateng Minta Masyarakat Untuk Cerdas Berinvestasi

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberikan perhatian tersendiri kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi bodong. Pasalnya, jumlah korban investasi bodong sangat banyak dan jika dikalkulasikan mencapai ribuan orang dengan kerugian ratusan triliun rupiah.

Data dari Satuan Tugas Waspada Investasi (STWI) mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Hal ini didasarkan data laporan dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021.

Adapun modus investasi bodong atau ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, bermodus penipuan, mulai dari pinjaman ilegal, penipuan jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, sampai dengan gadai ilegal.

Terkait hal ini Polda jateng meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga menuntut masyarakat untuk dapat memahami uang yang akan diinvestasikan sehingga perlu dikelola secara hati-hati.

“Oleh karena itu, jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi. Apalagi calon investor tidak memahami betul bidang yang akan dijadikan lahan investasi. Bila sekadar tertarik pada keuntungan besar atau cara presentasi yang meyakinkan, maka itu bisa jadi pintu menuju bahaya,” kata Kombes M Iqbal, Jumat (15/7).

Ia juga memberikan himbauan terkait investasi bodong sebenarnya sudah banyak disampaikan oleh pemerintah maupun para pakar investasi. Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong.

Untuk itu dia berharap masyarakat selalu cermat ketika ada tawaran dan memahami kemungkinan resiko serta tips berinvestasi.

Menurut Kabidhumas, ada sejumlah tips yang bisa digunakan warga masyarakat ketika akan melakukan investasi. Hal pertama yang harus dilakukan adalah Cek Legalitas atau Perizinan perusahaan investasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bisa dengan mengecek melalui website OJK atau datang langsung. Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya seharusnya sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK,” jelasnya.

“Bila mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Namun, jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal,” terangnya.

Yang kedua, lanjut dia, masyarakat agar tak mudah percaya pada penawaran keuntungan tidak masuk akal. Sebaiknya, calon investor bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.

“Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Seringkali hal ini yang menjadikan orang dengan mudah terjebak investasi bodong,” ucapnya.

Ketiga, agar masyarakat selaku calon investor menanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran. Satu hal lagi yaitu masyarakat agar tidak berinvestasi apalagi dengan alasan takut ketinggalan jaman atau sekedar ikut-ikutan.

“Hal ini banyak terjadi terutama di kalangan anak muda. Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan jaman. Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi, artinya belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup,” bebernya.

Ia mengakui minat masyarakat berinvestasi merupakan hal yang positif karena pada dasarnya bertujuan untuk menyisihkan sebagian kekayaan untuk ditabung dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Dengan harapan, tabungan tersebut dapat bertambah dalam jangka waktu tertentu dan nominal yang realistis.

“Namun masyarakat sangat perlu untuk bertindak bijak dan hati-hati. Jangan sampai nanti malah terjerumus dan menjadi korban investasi bodong yang berikutnya,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]