URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA
Sebanyak lima ASN di Kabupaten Semarang diberhentikan sepanjang 2025 akibat pelanggaran disiplin, disampaikan saat pelantikan 153 CPNS menjadi PNS pada Jumat (10/4/2026). Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menegaskan kasus ini sebagai peringatan agar aparatur menjaga integritas dan mematuhi aturan.
5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin
Pemerintah Kota Salatiga tetap mewajibkan ASN masuk kantor tanpa WFH pada Jumat (10/4/2026) dengan kebijakan berjalan kaki atau bersepeda guna menghemat BBM dan menjaga produktivitas. Wali Kota Robby Hernawan menyebut langkah ini sebagai alternatif efisiensi sekaligus mendorong pola hidup sehat.
Tanpa WFH, ASN Pemkot Salatiga tiap Jumat Berangkat Kerja Naik Sepeda
Sebanyak 215 calon jamaah haji Kota Salatiga mengikuti vaksin polio dan meningitis gratis di Kantor Kementerian Haji & Umrah, Senin (7/4/2026), guna mencegah penyakit menular saat ibadah di Makkah dan Madinah. Program ini memprioritaskan lansia, termasuk jamaah tertua berusia 85 tahun yang akan berangkat pada 28 April 2026.
215 Calon Jamaah Haji Kota Salatiga ikuti Vaksin Polio & Meningitis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat polisi mengalihkan arus lalu lintas ke dalam kota sejak 10 April 2026 untuk mengurangi kemacetan.
Perbaikan Jalan Pantura Pati–Juwana Segera Dimulai, Jalur Dialihkan ke Dalam Kota
Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat, sementara petugas masih menunggu proses evakuasi kendaraan.
Mobil Tabrak Pohon dan Pagar di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa...
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan...
Bus Tabrak Kendaraan di Tol Semarang ABC KM 430B, Lalu Lintas Tersendat
Bus Tabrak Kendaraan di Tol Semarang ABC KM 430B, Lalu Lintas Tersendat
Kecelakaan bus terjadi di Tol Semarang ABC KM 430B turunan Tembalang, Semarang, Jumat (10/4/2026), saat bus menabrak kendaraan di lajur kanan sebelum interchange Jangli. Petugas segera menangani kejadian,...
Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026) pukul 20.00 WIB dalam rangka hari jadi ke-505. Kegiatan ini terbuka gratis bagi masyarakat sebagai bentuk doa bersama untuk keselamatan dan kemakmuran daerah melalui lantunan sholawat.
HUT ke-505, Pemkab Semarang Gelar “Semarang Bersholawat” di RTH Klero
Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026) pukul 20.00 WIB dalam rangka hari jadi ke-505. Kegiatan ini terbuka gratis bagi masyarakat sebagai...
Muat Lebih

POPULER

Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati dengan mengurangi produksi, menekan pembelian bahan baku, serta menaikkan harga jual produk.
Harga Bahan Baku Meroket, Pengusaha Plastik di Kabupaten Semarang Tekan Produksi Hingga 50 Persen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved