URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan pembelian di pangkalan resmi sesuai HET Rp18.000 guna menjaga ketepatan distribusi.
Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Mampu Beralih ke Bright Gas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dengan memperkuat stok pangkalan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Jelang Ramadan, PT Pertamina Patra Niaga Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY
Satlantas Polres Salatiga menyiagakan personel di tiga titik rawan kecelakaan selama libur Imlek dan awal Ramadan di Kota Salatiga. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama Kasatlantas AKP Henry Sulistyanta meningkatkan patroli di JLS, Jalan Fatmawati, dan Soekarno Hatta guna mencegah laka dan kemacetan di jalur transit.
Masuki Libur Imlek dan Awal Puasa Satlantas Polres Salatiga Siapkan Anggota Khusus di Tiga Titik Utama
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meninjau kesiapan Angkutan Lebaran 1447 Hijriah di Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Sabtu (14/2/2026). Kunjungan dilakukan untuk memastikan keselamatan dan pelayanan optimal melalui evaluasi SDM, harga tiket, sistem layanan, serta ramp check armada guna menjamin keamanan penumpang.
Pastikan Lebaran Tanpa Cela, Dirjen Perhubungan Darat Pantau Terminal Tingkir Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau lokasi dan menegaskan percepatan penanganan kolaboratif dengan pembangunan saluran permanen.
Drainase Pecah Sejak 2023, Jalan Perum Delta Asri V Ambrol. Gubernur Jateng Janjikan Perbaikan Permanen
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan pembelian di pangkalan resmi sesuai HET Rp18.000 guna menjaga ketepatan distribusi.
Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Mampu Beralih ke Bright Gas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dengan memperkuat stok pangkalan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Jelang Ramadan, PT Pertamina Patra Niaga Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan...
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan...
1000159140
Banjir Bandang Susukan, Sungai Kaligung Meluap; Rumah Warga Terendam hingga 60 Sentimeter
Banjir bandang akibat luapan Sungai Kaligung merendam permukiman di Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026) dini hari. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha bergerak...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi paha merendam jalan dan permukiman. Banjir diduga dipicu drainase tersumbat dan derasnya aliran air dari wilayah atas.
Intensitas Hujan Tinggi, Kalirejo Ungaran Timur Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved