URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu. Layanan cat dan dempul cepat dengan tarif terjangkau membuat banyak sopir dan pemilik kendaraan memilih jasanya.
Pertama di Salatiga, Cat Mobil Pinggir Jalan, Hasil Memuaskan, Musuhnya hanya Hujan
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu. Layanan cat dan dempul cepat dengan tarif terjangkau membuat banyak sopir dan pemilik kendaraan memilih jasanya.
Pertama di Salatiga, Cat Mobil Pinggir Jalan, Hasil Memuaskan, Musuhnya hanya Hujan
Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu....
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi sekitar lima meter menimpa nisan makam dan kabel optik, lalu dievakuasi petugas menggunakan gergaji mesin.
Angin Kencang, Belasan Nisan di Makam Ngebong Salatiga Tertimpa Pohon Kersen
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi...
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Pedagang UMKM meraih omzet tinggi di Pasar Ramadan Jalan Langensuko, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). Salah satunya Triyono, pemilik Pisang Goreng Juara. Ramainya pengunjung menjelang berbuka puasa membuat...
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bahaya bahan peledak serta menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga
Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda...
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved