URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Atur Strategi Tarik Minat Investor di Tengah Tak Menentunya Situasi Geopolitik Global
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melepas 901 calon jemaah haji di Ungaran pada Jumat (17/4/2026) untuk diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 25 April dalam enam kloter. Mayoritas jemaah lansia, sehingga diminta saling membantu selama ibadah, sementara pemerintah memastikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta.
901 Calhaj Kabupaten Semarang Dilepas, Mayoritas Lansia Siap Berangkat ke Tanah Suci

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polsek Sidorejo memberikan pembinaan kepada 150 siswa SMK Muhammadiyah Salatiga pada Senin (20/4/2026) untuk mencegah tawuran, balap liar, dan konten negatif di media sosial. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi kamtibmas, serta pembentukan Duta Kedisiplinan guna menciptakan pelajar yang tertib dan bertanggung jawab.
Humanis Namun Tegas. Cara Sarwoko Larang Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga
Polsek Sidorejo memberikan pembinaan kepada 150 siswa SMK Muhammadiyah Salatiga pada Senin (20/4/2026) untuk mencegah tawuran, balap liar, dan konten negatif di media sosial. Kegiatan ini dilakukan melalui...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Atur Strategi Tarik Minat Investor di Tengah Tak Menentunya Situasi Geopolitik Global
Pemkab Semarang menegaskan iklim investasi tetap kondusif di tengah isu geopolitik pada April 2026 di Ungaran. Sekda Valeanto Soekendro menyebut minat investor masih tinggi, didukung langkah pemerintah...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau Gebyar UMKM di rumah dinas wali kota, Sabtu (18/4/2026), untuk mendorong promosi produk lokal. Kegiatan bertema “Bersama PKK, UMKM Menyala” ini menghadirkan kuliner, kriya, dan seni tradisional sebagai upaya memperluas pasar serta memperkuat ekonomi kreatif masyarakat.
Gebyar UMKM Salatiga jadi Magnet Ekonomi dan Hiburan Rakyat
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau Gebyar UMKM di rumah dinas wali kota, Sabtu (18/4/2026), untuk mendorong promosi produk lokal. Kegiatan bertema “Bersama PKK, UMKM Menyala” ini menghadirkan kuliner,...
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya...
Truk tronton bermuatan paket milik Shopee terbakar di Tol Solo–Semarang KM 450+100, Minggu (19/4/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan pukul 05.45 WIB dan diduga berasal dari percikan api di bak truk. Damkar Salatiga bersama Damkar Semarang memadamkan api hingga pukul 08.12 WIB tanpa korban jiwa.
Truk Paket Shopee Terbakar di Tol Solo–Semarang, Damkar Salatiga Berjuang Padamkan Api
Truk tronton bermuatan paket milik Shopee terbakar di Tol Solo–Semarang KM 450+100, Minggu (19/4/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan pukul 05.45 WIB dan diduga berasal dari percikan api di bak truk. Damkar...
Muat Lebih

POPULER

Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Selasa (14/4/2026) setelah video kuasa hukum korban beredar. Peristiwa diduga terjadi di tempat karaoke saat korban dan terduga pelaku mabuk, namun polisi masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved