URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh
Fenomena dua gelombang arus balik Lebaran 2026 tercatat di Terminal Tipe A Tingkir, disampaikan Vicky Chandra Yanuar, pada H+3 dan H+8. Pola ini menunjukkan fleksibilitas perjalanan masyarakat, dengan peningkatan signifikan jumlah bus dan penumpang selama periode angkutan Lebaran.
Arus Balik dari Terminal Tingkir Salatiga Terjadi dalam Dua Gelombang
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih mengisi penuh sebagai antisipasi kabar yang beredar.
Isu Kenaikan BBM 1 April, Antrean Kendaraan Terjadi di SPBU Osamaliki Salatiga
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih...
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Program JKN membantu Lulus, petani Kendal, mendapatkan pengobatan hipertensi melalui BPJS Kesehatan di Puskesmas Gemuh 02 dan rumah sakit, sejak beberapa tahun terakhir. Kemudahan layanan dan biaya gratis...
Tren olahraga padel berkembang pesat di Salatiga, didukung DPRD dan PBPI dalam pelantikan pengurus di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026). Tingginya minat masyarakat mendorong pembinaan atlet dan peluang bisnis, dengan program kolaboratif untuk membawa padel ke level nasional.
Pengurus PBPI Salatiga Dikukuhkan, Ketua DPRD Sebut Padel kini jadi Lifestyle
Tren olahraga padel berkembang pesat di Salatiga, didukung DPRD dan PBPI dalam pelantikan pengurus di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026). Tingginya minat masyarakat mendorong pembinaan atlet dan peluang bisnis,...
Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh
Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib...
Kuliner sate kronyos menjadi daya tarik khas di Pasar Raya I Salatiga, disajikan oleh Asih Suminem sejak era 1950-an. Hidangan berbahan lemak dan jeroan ini diminati karena cita rasa unik, harga terjangkau, serta pengalaman makan autentik di tengah suasana pasar tradisional.
Sate Kronyos Khas Salatiga, Kuliner yang Bikin Kangen Harga Merakyat
Kuliner sate kronyos menjadi daya tarik khas di Pasar Raya I Salatiga, disajikan oleh Asih Suminem sejak era 1950-an. Hidangan berbahan lemak dan jeroan ini diminati karena cita rasa unik, harga terjangkau,...
Muat Lebih

POPULER

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025
Bibit cabai unggul Champion 22 diluncurkan dalam Gerakan Petani Peduli Inflasi di GOR Banyusidi, Magelang, Senin (22/9/2025). BI Jateng dan Pemprov memperkenalkan varietas tahan hama untuk tingkatkan produktivitas. Selain itu, champion lokal dari 15 daerah dikukuhkan serta dukungan greenhouse diberikan untuk petani.
Bibit Cabai “Champion 22” Hadir, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved