URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
PLN Icon Plus menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi dan ekosistem energi hijau nasional melalui partisipasi dalam CEO Talk Jilid 4 yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (FT UNS), Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, sebagai pembicara utama di hadapan ratusan mahasiswa dan sivitas akademika di kampus FT UNS, Solo.
Mahasiswa Motor Transformasi Digital dan Energi Hijau Lewat CEO Talk Jilid 4 di FT UNS
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aksi bersih-bersih bertajuk Zero Waste Warriors di kawasan pesisir Pantai Tirang, Semarang, pada 12 Juni 2025 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Aksi ini dipimpin oleh General Manager Arif Rohmatin dan melibatkan enam perguruan tinggi di Jawa Tengah, komunitas World Cleanup Day Jateng, serta karyawan Contact Center PLN 123.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PLN Icon Plus SBU Gelar Aksi Zero Waste Warriors di Pantai Tirang
Band Grunge Ane Soeroto (GAS) merilis album perdana berjudul 7Tour yang berisi sembilan lagu karya orisinal mereka. Album ini diperkenalkan oleh Soeroto, vokalis GAS, bersama personel lainnya yakni Urip Gangsar Nugroho, Ari Wibisono, dan Fandi Kurniawan, dalam acara peluncuran di Tepi Kota Kafe, Salatiga, pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Berlokasi Tepi Kota Kafe Salatiga, GAS Rilis Album Perdana

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)....
PLN Icon Plus menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi dan ekosistem energi hijau nasional melalui partisipasi dalam CEO Talk Jilid 4 yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (FT UNS), Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, sebagai pembicara utama di hadapan ratusan mahasiswa dan sivitas akademika di kampus FT UNS, Solo.
Mahasiswa Motor Transformasi Digital dan Energi Hijau Lewat CEO Talk Jilid 4 di FT UNS
PLN Icon Plus menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi dan ekosistem energi hijau nasional melalui partisipasi dalam CEO Talk Jilid 4 yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Universitas Sebelas...
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aksi bersih-bersih bertajuk Zero Waste Warriors di kawasan pesisir Pantai Tirang, Semarang, pada 12 Juni 2025 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Aksi ini dipimpin oleh General Manager Arif Rohmatin dan melibatkan enam perguruan tinggi di Jawa Tengah, komunitas World Cleanup Day Jateng, serta karyawan Contact Center PLN 123.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PLN Icon Plus SBU Gelar Aksi Zero Waste Warriors di Pantai Tirang
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aksi bersih-bersih bertajuk Zero Waste Warriors di kawasan pesisir Pantai Tirang, Semarang, pada 12 Juni 2025 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan...
Band Grunge Ane Soeroto (GAS) merilis album perdana berjudul 7Tour yang berisi sembilan lagu karya orisinal mereka. Album ini diperkenalkan oleh Soeroto, vokalis GAS, bersama personel lainnya yakni Urip Gangsar Nugroho, Ari Wibisono, dan Fandi Kurniawan, dalam acara peluncuran di Tepi Kota Kafe, Salatiga, pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Berlokasi Tepi Kota Kafe Salatiga, GAS Rilis Album Perdana
Band Grunge Ane Soeroto (GAS) merilis album perdana berjudul 7Tour yang berisi sembilan lagu karya orisinal mereka. Album ini diperkenalkan oleh Soeroto, vokalis GAS, bersama personel lainnya yakni Urip...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meluncurkan gerakan “Stop Jentik” sebagai langkah serius untuk menanggulangi ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang masih mengintai masyarakat. Peluncuran ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Salatiga dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekda, perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kepala Rutan, Direktur RS, Camat, Kepala Puskesmas, serta Ketua PKK.
Jadi Ancaman Serius, Wali Kota Salatiga Luncurkan Gerakan Stop Jentik
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meluncurkan gerakan “Stop Jentik” sebagai langkah serius untuk menanggulangi ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang masih mengintai masyarakat. Peluncuran ini...
Muat Lebih

POPULER

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Perumda BPR Bank Salatiga menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-28 di Kantor Pusat Bank Salatiga pada Rabu, 11 Juni 2026, yang dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Direktur Utama Dartho Supriyadi, dan jajaran pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Kota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Salatiga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
HUT ke 28 Bank Salatiga, Robby sebut Tantangan Bank Kedepan Semakin Banyak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).