URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Pemantauan harga dan stok bahan pokok dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Kapolres AKBP Ade Papa Rihi di Pasar Raya 1, Toko Dadi Agung, dan Pasar Rejosari, Sabtu (14/3/2026), guna memastikan ketersediaan pangan tetap aman serta mencegah penimbunan menjelang Idul Fitri.
Pastikan Stok Aman, Wali Kota dan Kapolres Salatiga Sambangi Pasar
Inovasi smart urban farming dipamerkan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana di Kebun Kartini Salatiga, Jumat (13/03/2026), melalui Urban Farming Expo berbasis kolaborasi lintas fakultas guna menghadirkan solusi pertanian modern di lahan terbatas dengan teknologi hidroponik, aquaponik, hingga IoT.
Gandeng Dua Fakultas, UKSW Lahirkan Karya Berdampak bagi Ketahanan Pangan
Peningkatan arus mudik terlihat di Rest Area KM 429A Tol Semarang–Solo, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/3/2026), saat pemudik dari Jabodetabek berhenti beristirahat menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Rest Area KM 429A Ungaran Mulai Dipadati Kendaraan Plat Luar Kota, Pemudik Keluhkan Jalan Berlubang
Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Ini Imbauan bagi Pengguna Jalan yang Melintasi Tol Solo–Ngawi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemantauan harga dan stok bahan pokok dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Kapolres AKBP Ade Papa Rihi di Pasar Raya 1, Toko Dadi Agung, dan Pasar Rejosari, Sabtu (14/3/2026), guna memastikan ketersediaan pangan tetap aman serta mencegah penimbunan menjelang Idul Fitri.
Pastikan Stok Aman, Wali Kota dan Kapolres Salatiga Sambangi Pasar
Pemantauan harga dan stok bahan pokok dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Kapolres AKBP Ade Papa Rihi di Pasar Raya 1, Toko Dadi Agung, dan Pasar Rejosari, Sabtu (14/3/2026), guna memastikan...
Inovasi smart urban farming dipamerkan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana di Kebun Kartini Salatiga, Jumat (13/03/2026), melalui Urban Farming Expo berbasis kolaborasi lintas fakultas guna menghadirkan solusi pertanian modern di lahan terbatas dengan teknologi hidroponik, aquaponik, hingga IoT.
Gandeng Dua Fakultas, UKSW Lahirkan Karya Berdampak bagi Ketahanan Pangan
Inovasi smart urban farming dipamerkan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana di Kebun Kartini Salatiga, Jumat (13/03/2026), melalui Urban Farming Expo berbasis kolaborasi...
Peningkatan arus mudik terlihat di Rest Area KM 429A Tol Semarang–Solo, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/3/2026), saat pemudik dari Jabodetabek berhenti beristirahat menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Rest Area KM 429A Ungaran Mulai Dipadati Kendaraan Plat Luar Kota, Pemudik Keluhkan Jalan Berlubang
Peningkatan arus mudik terlihat di Rest Area KM 429A Tol Semarang–Solo, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/3/2026), saat pemudik dari Jabodetabek berhenti beristirahat menuju berbagai daerah di Jawa Tengah...
Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Ini Imbauan bagi Pengguna Jalan yang Melintasi Tol Solo–Ngawi
Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan,...
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama cuti Idulfitri guna menjaga kedisiplinan ASN melalui surat edaran resmi pemerintah daerah.
Bupati Semarang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parcel Lebaran
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama...
Muat Lebih

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved