URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya

Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto
Featured Image

SEMARANG – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub no 59 tahun 2014 dan diubah dengan Pergub no 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Ia menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp 8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

BACA JUGA :

Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli masyarakat, meski harga telah diturunkan guna menarik minat pembeli menjelang Lebaran Kupat.
Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Jalur alternatif Salatiga–Magelang via Kopeng dimanfaatkan pemudik dan wisatawan, melintasi kawasan lereng Merbabu, Kamis (26/3/2026). Rute ini dipilih sebagai alternatif tol yang padat, menawarkan udara...
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli masyarakat, meski harga telah diturunkan guna menarik minat pembeli menjelang Lebaran Kupat.
Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli...
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani...
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai...
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin resmi sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal pasca libur Lebaran.
107 ASN Pemkab Semarang Tak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Penyebabnya
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin resmi sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal pasca libur Lebaran.
107 ASN Pemkab Semarang Tak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Penyebabnya
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved