URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi meminta kepada orang tua untuk berkonsultasi kepada dokter soal penggunaan obat paracetamol kepada anak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

featured-img

SEMARANG – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi meminta kepada orang tua untuk berkonsultasi kepada dokter soal penggunaan obat paracetamol kepada anak.

Hal tersebut disampaikan Adib ketika acara penandatanganan kerjasama antara IDI Jateng dengan Polda Jateng di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).

Adib menerangkan, permasalahan untuk tidak meresepkan obat jenis sirup paracetamol kepada anak bukan berarti melarang dalam penggunaan obat tersebut. “Ini menjadi kesadaran dan kewaspadaan bagi kita, yang menjadi imbauan bagi kami adalah meningkatkan kewaspadaan tapi bukan berarti mengatakan melarang penggunaan paracetamol sirup,” ujarnya kepada wartawan.

Adib menerangkan, awal dari imbauan ini berasal ketika munculnya kasus Gambia dimana obat sirup paracetamol mengandung dietilen glikol sebagai pelarut.

“Kemarin kita sudah koordinasi terus dengan Ikatan Dokter Anak, jadi yang kemarin ada presepsi yang salah yang disampaikan. Tapi kita juga sudah klarifikasi bahwa penggunaan sirup paracetamol itu bukan di paracetamolnya tapi kandungan pelarutnya dietilen glikol itu yang kemudian kasus di Gambia itu terjadi,” bebernya.

Disisi lain, Adib mengaku bila selama ini penggunaan pemberian resep dari dokter sudah menyesuaikan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terkait pelarangan obat sirup, dirinya juga masih menunggu temuan-temuan dari BPOM.

“Jadi kita dalam konteks untuk safety, dalam konteks untuk kemudian mana yang perlu diperhatikan kita pasti akan menyesuaikan apa yang dari temuan dari Badan POM,” paparnya.

Kini, IDI sedang melakukan pendataan terkait kasus gagal ginjal akut tersebut. Selanjutnya IDI juga akan meneliti untuk mengetahui penyebab pasti dari penyakit tersebut.

“Dari Kemenkes hari ini juga sudah mengeluarkan surat bahwa kita harus meningkatkan pelaporan-pelaporan terkait kasus gagal ginjal akut yang bisa kita telusur apakah itu memang diakibatkan karena minum paracetamol,” terangnya.

“Supaya kita melihat apakah ini disebabkan oleh paracetamol sirup seperti yang ada di Gambia ataukah faktor-faktor yang lain. Pada dasarya kami dari Ikatan Dokter Indonesia dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan scientifik base,” tambahnya.

Disisi lain, Adib meminta kepada para orang tua yang memiliki anak agar berkonsultasi ke dokter sebelum memberikan obat. “Ini yang perlu menjadi perhatian sehingga pada kasus-kasus penggunaan obat apalagi dalam kondisi saat ini, tolong konsultasikan kepada dokter. Konsultasikan kepada dokter dalam penggunaan obat-obat demam, jangan kemudian sembarang memberi obat tanpa ada resep dokter,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved