KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

Ketua PB IDI Minta Orang Tua Untuk Konsultasi Soal Penggunaan Paracetamol pada Anak

SEMARANG – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi meminta kepada orang tua untuk berkonsultasi kepada dokter soal penggunaan obat paracetamol kepada anak.

Hal tersebut disampaikan Adib ketika acara penandatanganan kerjasama antara IDI Jateng dengan Polda Jateng di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).

Adib menerangkan, permasalahan untuk tidak meresepkan obat jenis sirup paracetamol kepada anak bukan berarti melarang dalam penggunaan obat tersebut. “Ini menjadi kesadaran dan kewaspadaan bagi kita, yang menjadi imbauan bagi kami adalah meningkatkan kewaspadaan tapi bukan berarti mengatakan melarang penggunaan paracetamol sirup,” ujarnya kepada wartawan.

Adib menerangkan, awal dari imbauan ini berasal ketika munculnya kasus Gambia dimana obat sirup paracetamol mengandung dietilen glikol sebagai pelarut.

“Kemarin kita sudah koordinasi terus dengan Ikatan Dokter Anak, jadi yang kemarin ada presepsi yang salah yang disampaikan. Tapi kita juga sudah klarifikasi bahwa penggunaan sirup paracetamol itu bukan di paracetamolnya tapi kandungan pelarutnya dietilen glikol itu yang kemudian kasus di Gambia itu terjadi,” bebernya.

Disisi lain, Adib mengaku bila selama ini penggunaan pemberian resep dari dokter sudah menyesuaikan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terkait pelarangan obat sirup, dirinya juga masih menunggu temuan-temuan dari BPOM.

“Jadi kita dalam konteks untuk safety, dalam konteks untuk kemudian mana yang perlu diperhatikan kita pasti akan menyesuaikan apa yang dari temuan dari Badan POM,” paparnya.

Kini, IDI sedang melakukan pendataan terkait kasus gagal ginjal akut tersebut. Selanjutnya IDI juga akan meneliti untuk mengetahui penyebab pasti dari penyakit tersebut.

“Dari Kemenkes hari ini juga sudah mengeluarkan surat bahwa kita harus meningkatkan pelaporan-pelaporan terkait kasus gagal ginjal akut yang bisa kita telusur apakah itu memang diakibatkan karena minum paracetamol,” terangnya.

“Supaya kita melihat apakah ini disebabkan oleh paracetamol sirup seperti yang ada di Gambia ataukah faktor-faktor yang lain. Pada dasarya kami dari Ikatan Dokter Indonesia dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan scientifik base,” tambahnya.

Disisi lain, Adib meminta kepada para orang tua yang memiliki anak agar berkonsultasi ke dokter sebelum memberikan obat. “Ini yang perlu menjadi perhatian sehingga pada kasus-kasus penggunaan obat apalagi dalam kondisi saat ini, tolong konsultasikan kepada dokter. Konsultasikan kepada dokter dalam penggunaan obat-obat demam, jangan kemudian sembarang memberi obat tanpa ada resep dokter,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]