URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pj Wali Kota Salatiga, Drs. Sinoeng N Rachmadi, MM., menyatakan kesiapannya membantu perizinan klinik Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga setelah menerima audiensi dari Kepala Rutan Kelas II B Salatiga dan staf. Adanya persyaratan IMB untuk pendirian klinik dibahas dalam audiensi tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Klinik Rutan Salatiga Butuh IMB, Pemkot Siap Bantu

Klinik Rutan Salatiga Butuh IMB, Pemkot Siap Bantu

Klinik Rutan Salatiga Butuh IMB, Pemkot Siap Bantu

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pj Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N Rachmadi, MM.,mengaku siap membantu perizinan klinik Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano, beserta staf di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (08/03/2023).

Saat audiensi dengan Pj, Andri Lesmano menyampaikan bahwa syarat pendirian klinik membutuhkan adanya IMB.

“Kami audiensi kepala Penjabat Wali Kota dalam rangka koordinasi terkait izin pendirian klinik untuk warga binaan Rutan Salatiga. Kami sudah sowan ibu Sekretaris Daerah dan beliau bersedia memfasilitasi terkait persyaratan yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Salatiga,” tutur Andri Lesmano.

Menurut Andri saat ini jumlah Warga binaan Rutan Salatiga sebanyak 178 orang. Dalam layanan kesehatan, selama ini sudah ada dokter dan perawat namun ada perintah dari pusat bahwa setiap rutan kliniknya harus resmi berizin.

“Selain itu kami juga menyampaikan terima kasih karena telah dibantu Pemkot di banyak hal. Koordinasi dengan kepala OPD juga baik. Kami juga diberikan alokasi pelatihan yang nanti menjadi bekal keahlian warga binaan. Jika berkenan, kami juga mohon bapak untuk memberikan motivasi kepada warga binaan kami,” ungkap pria asal Surabaya ini.

Penjabat wali kota dalam tanggapannya langsung mendukung berdirinya klinik di Rutan Salatiga.

“Kalau ada kesulitan saya akan tetap mendorong percepatan. Jika ada dokumen yang hilang dibuat afirmasi saja, caranya minimal dua pejabat membuat kesaksian agar bisa dijadikan landasan pemberian IMB. Memang kalau IMB yang baru mensyaratkan sesuai dengan ketentuan, namun ini adalah bangunan lama tapi heritage maka harus diberikan perlakuan berbeda dan dipertahankan keberadaannya,” Sinoeng menyampaikan dukungan.

Pj Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N Rachmadi, berikan keterangan pers

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved