URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rutan Salatiga, pada hari Selasa (13/06), menggelar layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para Tahanan. Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, menyatakan bahwa layanan ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan perhatian kepada Tahanan dan Narapidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komitmen Bersama, Rutan Salatiga Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Komitmen Bersama, Rutan Salatiga Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Komitmen Bersama, Rutan Salatiga Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendowo Solotigo saat berikan penyuluhan bantuan hukum gratis
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Untuk Meningkatkan pelayanan pada WBP, Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggelar penyuluhan dan bantuan hukum gratis pada puluhan Tahanan. Selasa (13/06).

Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.

“Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama sekaligus kami lakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pada seluruh WBP,” ujarnya.

Andri menjelaskan Tahanan maupun Narapidana bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti perkara perdata.

Andri menambahkan dalam kegiatan juga dilakukan tanya jawab dan nantinya ada layanan pos bantuan hukum yang dihadirkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendowo Solotigo maupun LBH lainnya yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu salah satu peserta Raymond mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penyuluhan bantuan hukum gratis dari Rutan.

“Dengan adanya kegiatan ini saya sangat terbantu dan bersyukur dimana yang sebelumnya tidak tahu dengan hukum serta kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis bagi serta saya menjadi tahu hal-hal yang sebelum dianggap sepele ternyata bisa berkaitan dengan hukum,” ucapnya.

– Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.
– Saat memberikan Layanan penyuluhan

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut