RASIKAFM.COM | TUNTANG – Masih adanya pengguna knalpot tidak standart (brong) diwilayah kecamatan Tuntang kabupaten Semarang, menginspirasi Polsek Tuntang bersama dengan jajaran kecamatan, Koramil dan 16 kepala desa melakukan deklarasi zero knalpot brong.
Mereka bersama-sama mendeklarasikan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong.
Aris Setyawan Camat Tuntang, menjelaskan awalnya gagasan ini muncul dari Polsek Tuntang, karena masih adanya suara bising knalpot. Bahkan hal ini terjadi dibeberapa Desa.
Padahal sebelumnya desa sudah memasang MMT himbauan dan larangan.
“Hal ini dilakukan dengan menyertakan foto Forkompimcam dan Kepala Desa setempat untuk menegaskan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong di wilayah kecamatan Tuntang,”kata Aris Kamis (18/1/2024).
Dalam upaya menegakkan aturan ini, Aris menjelaskan bahwa tindakan persuasif akan diterapkan terhadap pengguna knalpot brong di wilayah Desa.
“Tindakan tersebut akan berfokus pada pembinaan terlebih dahulu, dengan harapan dapat mengganti penggunaan knalpot brong dengan knalpot standar,”jelasnya.
Harapan besar dari inisiatif ini adalah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kecamatan Tuntang.
“Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama baik di jalan maupun di lingkungan permukiman warga,”terang Aris di Pendopo balai desa Tuntang.
Aris juga menekankan pentingnya gotong royong dan menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Tuntang untuk mendukung sukses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Guyup rukun dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program bebas penggunaan knalpot brong dari Polri,”pungkasnya.
Hadir dalam acara deklarasi ini, Danramil Tuntang Mayor Sunaryo dan Kapolsek Tuntang AKP Suramto SH, sebagai Inisiator kegiatan.