KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

RASIKAFM.COM | DEMAK – Satreskrim Polres Demak mengamankan komplotan pencurian suku cadang milik PT Hartono Istana Teknologi (HIT) di Kabupaten Demak. Ada dua pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wahyu Adreawan (23) warga Kabupaten Demak dan Muhammad Wakhid Fikri Husin (20) warga Kabupaten Grobogan.

Kedua orang ini merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang keluar dari pekerjaannya pada tahun 2022 lalu. Mereka dengan leluasa mencuri onderdil atau suku cadang untuk perakitan kulkas berupa Thermostat dan Rollbond Evapulator pada bulan Maret dan Desember 2022 lalu.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya laporan pencurian oleh PT HIT. Setelah menerima laporan itu, Satreskrim Polres Demak langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tiga pelaku pencurian.

“Jadi yang berperan aktif ini dua pelaku, Andre dan Fikri, keduanya merupakan mantan karyawan yang menjadi eksekutor pencurian. Sedangkan pelaku atas nama Imam Santoso, warga Tanjung Mas, Semarang, merupakan sopir truk ekspedisi,” ujar AKBP Budi saat rilis kasus di Mapolres Demak, Senin (9/1/2023).

“Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin Thermostat dan 600 Rollbond Evaporator yang diangkut dengan truck kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp. 126 juta,” tambah Budi.

Budi menjelaskan, komplotan ini melakukan aksinya dari bulan Januari sampai April 2022. Kemudian mereka kembali melakukan pencurian pada bulan tanggal 27 Desember 2022.

“Mereka bekerjasama dengan sopir truck ekspedisi yang sering keluar masuk perusahaan untuk mengelabui petugas keamanan. Setelah truck bongkar muatan di gudang perusahaan, kemudian para pelaku memasukan barang curian ke truck kontainer tersebut,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan kasus, kepolisian juga mengamankan tiga orang yaitu BS (54), HD (39) dan HR (41) diketahui sebagai penadah barang hasil curian. “Untuk para pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” bebernya.

Sementara itu, Pelaku Wahyu Andre mengaku, aksinya tersebut dilakukan sebanyak dua kali, bahkan saat dirinya masih bekerja di perusahaan tersebut. “Sudah dua kali. Pertama waktu saya masih bekerja di HIT. Kemudian keluar, dengan alasan ada kerjaan baru,” terangnya

Andre menambahkan, aksi pencuriannya dilakukan dengan masuk secara leluasa, pada saat ada bongkar muat barang. Selain itu, Andre mengaku nekat mencuri karena terdesak membutuhkan uang untuk membayar hutan judi online sebesar Rp. 80 juta.

Saya dan Fikri masuk ke Gudang bersama sopir truk yang melakukan bongkar muatan. Setelah barang sudah dibongkar di dalam Gudang, saya ambil dan bawa keluar. Dapat bagian 10 juta, untuk bayar utang, sisanya untuk karaoke di Demak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px