URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berbagai ide dan gagasan dari pemilik usaha, khususnya UMKM di Salatiga, mendorong Sahonoe untuk mengumpulkan para pelaku usaha dalam acara Kopdar Perdana bertajuk "Komunitas Wirausaha Salatiga" (KWS) yang digelar di Warung Omah Jati, Gambirsari, Argomulyo, Salatiga pada 5 Oktober 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komunitas Wirausaha Salatiga, Berbagi Penggalaman Bersama Dalam Hal Usaha

Komunitas Wirausaha Salatiga, Berbagi Penggalaman Bersama Dalam Hal Usaha

Komunitas Wirausaha Salatiga, Berbagi Penggalaman Bersama Dalam Hal Usaha

Berbagai ide dan gagasan dari pemilik usaha, khususnya UMKM di Salatiga, mendorong Sahonoe untuk mengumpulkan para pelaku usaha dalam acara Kopdar Perdana bertajuk "Komunitas Wirausaha Salatiga" (KWS) yang digelar di Warung Omah Jati, Gambirsari, Argomulyo, Salatiga pada 5 Oktober 2024.
Foto dok IST
Anggota KWS saat berfoto bersama usai acara
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Munculnya berbagai ide dan gagasan dari pemilik usaha terutama UMKM di Salatiga saat ini, mendorong Sahonoe, untuk mengumpulkan sejumlah pelaku Usaha dalam acara Kopdar Perdana bertajuk “Komunitas Wirausaha Salatiga” (KWS). (5.10.2024) sore.

Menurut pendiri Jeggboy Salatiga ini, Salatiga yang merupakan kota kecil, namun keberadaannya sangat diperhitungkan oleh banyak pihak. Buktinya dalam beberapa tahun terakhir sangat terlihat dari banyaknya pelaku usaha yang bermunculan dan berkembang di Kota Salatiga dengan berbagai jenis usaha yang dijalankan.

“Berkumpul di forum yang tepat, dilingkungan yang tepat itu tak ternilai harganya, Bisa sharing bisa curhat hal hal yang dimengerti dan di pahami sesama yang mendengarkan, itulah harapan terbentuknya KWS ini” ujar Sahonoe.
Menurutnya Selain Berkumpul dan berjejaring sesama pelaku usaha Salatiga kota berharap bisa saling support untuk bisa tumbuh dan berkembang agar wirausaha Salatiga bisa memberikan dampak bagi banyak pihak khususnya sesama pelaku usaha dan masyarakat
“Sesuai slogan kita berkumpul bertumbuh berdaya berdampak,” tambahnya.

Sahonoe menuturkan hanya Dalam waktu 3 hari mereka menginformasikan melalui medsos dan menjaring minat dari para pelaku Wirausaha berbagai macam/jenis usaha mampu mengumpulkan lebih dari 200 pelaku usaha dan akhirnya lebih dari 50 bisa berkumpul bareng dalam acara Kopdar Perdana “Komunitas Wirausaha Salatiga” (KWS) di Warung Omah Jati, Jalan Kenanga, No. 19. RT. 01 / RW. 10, Gambirsari, Randuacir, Argomulyo Salatiga.

Acara semakin “gayeng” saat salah seorang peserta mengungkapkan uneg unegnya. “Pak usaha yang saya rintis lama tidak berkembang saya berharap dengan ikut komunitas ini bisa belajar dengan teman teman pelaku usaha lain agar usaha saya bisa maju” ujar seorang ibu sambil menangis.

Pantauan Rasika FM, acara Kopdar Perdana ini diisi dengan Curhat bareng belajar bareng dengan tujuan yang sama, ingin tumbuh berkembang serta bisa berdaya dan bermanfaat untuk semua.

Usai acara peserta membentuk kepengurusan inti Sementara dengan ketua Sri Sahono, Sekretaris Tri Sukrisdyanto dan Bendahara Christian Chandra.

Salah seorang ibu saat curhat di acara KWS

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut