URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penanganan Stunting Kota Semarang Menjadi Percontohan di Indonesia. Rumah Pelita atau Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor Bagi Baduta di Semarang Barat menjadi salah satu upaya dalam penanganan stunting. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan kemudahan dan integrasi dalam penanganan yang membuat program ini bisa menjadi percontohan di Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

featured-img

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan bahwa penanganan stunting di Kota Semarang diharapkan dapat menjadi percontohan di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat meninjau persiapan peresmian Rumah Pelita (Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor Bagi Baduta) di Rumah Duta Revolusi Mental Kecamatan Semarang Barat pada hari Sabtu (18/2).

“Alhamdulillah, ini tadi kita bersama-sama membereskan semua persiapan untuk peresmian Rumah Pelita, rumah penitipan untuk anak-anak stunting. Ini tadi, khususnya dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian untuk mengecek urban farmingnya, Diskominfo untuk CCTV, Dinas Lingkungan Hidup untuk kebersihan, dan DP3A untuk penambahan kelengkapan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ita

Dirinya menjelaskan bahwa program penanganan stunting di Kota Semarang melalui Rumah Pelita kemungkinan akan menjadi yang pertama di Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kemudahan dan integrasi dalam penanganannya.

“Program ini kemungkinan akan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia, karena terintegrasi dengan baik dalam memenuhi gizi dan pola asuh anak. Semua program ini memiliki SOP yang jelas. Sebagai contoh awal, akan ada 10 anak dari Kelurahan Kalipancur dan Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat yang akan menjadi peserta program,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan mengenai fasilitas yang nantinya akan diperoleh anak-anak stunting di Rumah Pelita.

“Ada pengasuh 2 orang, karena 1 pengasuh untuk 5 anak. Kemudian ada juru masak yang didampingi oleh ahli nutrisi dari Dinas Kesehatan, Dokter Anak, Psikolog untuk IQ, Trapis untuk motorik, Bidan untuk umum. Juga kelengkapan mainan, tempat tidur, dan masing2 punya rekam medis untuk penanganan, misalnya jika Dokter Anak melihat rekam medisnya dan kemudian ternyata membutuhkan pendampingan Psikolog, nanti akan direkomendasikan ke rumah Duta Revolusi Mental,” terang Ita.

Ita berharap dengan penanganan yang sudah sangat terintegrasi ini menjadikan kasus stunting di Kota Semarang menjadi 0 persen angkanya.

“Semoga bisa jadi 1 manfaat untuk anak-anak stunting khususnya di Kota Semarang dan umumnya jadi percontohan tingkat nasional. Tentu harapannya bisa 0 angka stunting di Kota Semarang,” pungkasnya.

Kelurahan Kalipancur dan Kelurahan Manyaran di Kecamatan Semarang Barat dipilih karena terdapat banyak kasus anak stunting di wilayah tersebut, terutama karena masalah pola asuh akibat ibu yang bekerja dan meninggalkan anak. Dengan konsep kerja sama yang terintegrasi, Rumah Pelita Semarang Barat akan melaporkan perkembangan anak setiap harinya untuk menangani stunting secara lebih efektif.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved