URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penanganan Stunting Kota Semarang Menjadi Percontohan di Indonesia. Rumah Pelita atau Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor Bagi Baduta di Semarang Barat menjadi salah satu upaya dalam penanganan stunting. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan kemudahan dan integrasi dalam penanganan yang membuat program ini bisa menjadi percontohan di Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

Kota Semarang Jadi Percontohan Penanganan Stunting di Indonesia dengan “Rumah Pelita”

featured-img

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan bahwa penanganan stunting di Kota Semarang diharapkan dapat menjadi percontohan di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat meninjau persiapan peresmian Rumah Pelita (Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor Bagi Baduta) di Rumah Duta Revolusi Mental Kecamatan Semarang Barat pada hari Sabtu (18/2).

“Alhamdulillah, ini tadi kita bersama-sama membereskan semua persiapan untuk peresmian Rumah Pelita, rumah penitipan untuk anak-anak stunting. Ini tadi, khususnya dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian untuk mengecek urban farmingnya, Diskominfo untuk CCTV, Dinas Lingkungan Hidup untuk kebersihan, dan DP3A untuk penambahan kelengkapan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ita

Dirinya menjelaskan bahwa program penanganan stunting di Kota Semarang melalui Rumah Pelita kemungkinan akan menjadi yang pertama di Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kemudahan dan integrasi dalam penanganannya.

“Program ini kemungkinan akan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia, karena terintegrasi dengan baik dalam memenuhi gizi dan pola asuh anak. Semua program ini memiliki SOP yang jelas. Sebagai contoh awal, akan ada 10 anak dari Kelurahan Kalipancur dan Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat yang akan menjadi peserta program,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan mengenai fasilitas yang nantinya akan diperoleh anak-anak stunting di Rumah Pelita.

“Ada pengasuh 2 orang, karena 1 pengasuh untuk 5 anak. Kemudian ada juru masak yang didampingi oleh ahli nutrisi dari Dinas Kesehatan, Dokter Anak, Psikolog untuk IQ, Trapis untuk motorik, Bidan untuk umum. Juga kelengkapan mainan, tempat tidur, dan masing2 punya rekam medis untuk penanganan, misalnya jika Dokter Anak melihat rekam medisnya dan kemudian ternyata membutuhkan pendampingan Psikolog, nanti akan direkomendasikan ke rumah Duta Revolusi Mental,” terang Ita.

Ita berharap dengan penanganan yang sudah sangat terintegrasi ini menjadikan kasus stunting di Kota Semarang menjadi 0 persen angkanya.

“Semoga bisa jadi 1 manfaat untuk anak-anak stunting khususnya di Kota Semarang dan umumnya jadi percontohan tingkat nasional. Tentu harapannya bisa 0 angka stunting di Kota Semarang,” pungkasnya.

Kelurahan Kalipancur dan Kelurahan Manyaran di Kecamatan Semarang Barat dipilih karena terdapat banyak kasus anak stunting di wilayah tersebut, terutama karena masalah pola asuh akibat ibu yang bekerja dan meninggalkan anak. Dengan konsep kerja sama yang terintegrasi, Rumah Pelita Semarang Barat akan melaporkan perkembangan anak setiap harinya untuk menangani stunting secara lebih efektif.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut