URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Upaya mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak terus dilakukan Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Semarang. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui pengesahan Perda Kota Layak Anak

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Kota Semarang Kini Miliki Perda Kota Layak Anak

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Upaya mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak terus dilakukan Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Semarang. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui pengesahan Perda Kota Layak Anak yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ya Alhamdulillah hari ini ada paripurna untuk penutupan masa sidang tahun 2022 dan yang menjadi kebanggaan juga syukur Perda Kota Layak Anak ini sudah disahkan oleh DPRD kota Semarang. Atas nama pemerintah kota Semarang Kami mengucapkan terima kasih, matur nuwun kepada ketua dewan, wakil ketua dewan, bapak ibu dewan khususnya Komisi D,” ungkap pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jum’at (30/12) di gedung DPRD Kota Semarang.

“Sangat luar biasa karena ini sudah ditunggu-tunggu berapa tahapan sekian tahun karena ini merupakan salah satu juga menjadi indikator untuk kota Semarang mendapatkan predikat kota layak anak yang utama. Karena kalau tidak ada Perda tersebut masih akan di bawah terus,” lanjut Mbak Ita, sapaan akrab Plt. Wali kota.

Menurut Mbak Ita, Perda Kota Layak Anak akan menguatkan upaya penerapan program dan kebijakan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan anak, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik kepada anak-anak sehingga memberikan kepastian pemenuhan hak-hak anak, serta memberikan rasa aman, nyaman, dan gembira bagi anak yang hidup, tumbuh, dan berkembang di Kota Semarang.

Kota Semarang sendiri mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Adapun dalam hal ini Kementerian PPPA mengkategorikan kota/kabupaten dalam lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan yang paling tinggi adalah KLA (Kota Layak Anak).

“Dengan seiring sudah disahkan Perda Kota Layak Anak, Insya Allah kota Semarang akan mendapatkan peringkat Utama. Ini merupakan implementasi Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anak-anak ini bisa layak hidup baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan juga yang lainnya sehingga dapat menyongsong tahun 2045 untuk menjadi generasi emas Indonesia,” tandas Mbak Ita.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara berlangsung lebih khidmat dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
Pembina Upacara di SMP 9 Salatiga, Aryuni Tekankan Bahaya Narkoba
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar kompetisi golf bertajuk Swing for the Kids di Merbabu Golf Driving, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/2/2025), untuk mengubah persepsi bahwa golf adalah olahraga eksklusif dan mahal. Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa tujuan kompetisi ini adalah memperkenalkan golf kepada generasi muda, khususnya anak-anak, dengan menyediakan fasilitas seperti stik golf sehingga peserta hanya perlu membayar bola.
Pemkot Salatiga Gelar Kompetisi Golf Anak di Tengaran, Hapus Stigma Olahraga Eksklusif

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Pemerintah resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, kebijakan yang menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar 10 kota dan kabupaten dengan sumber daya manusia (SDM) paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam daftar tersebut, Kota Salatiga...
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang merayakan ulang tahunnya yang ke-12 dengan penuh kebahagiaan melalui acara tasyakuran. Acara ini dihadiri oleh atlet, pelatih, orang tua atlet, serta tamu undangan,...
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara berlangsung lebih khidmat dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
Pembina Upacara di SMP 9 Salatiga, Aryuni Tekankan Bahaya Narkoba
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara...
Muat Lebih

POPULER

Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Pohon beringin setinggi sekitar 50 meter yang terletak di tengah TPU Kridholoyo, RT 5 RW 2, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tumbang akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (29/1/2025) sore. Pohon yang telah berusia ratusan tahun ini terbelah dua dan menimpa beberapa lokasi, termasuk puluhan makam, tembok, serta rumah warga.
Pohon Beringin di TPU Panjang Ambarawa Tumbang Terbelah Dua, Timpa Makam dan Rumah Warga
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).