URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian PUPR memberikan pengakuan kepada Pemerintah Kota Semarang atas komitmen dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya, yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial. Pada acara Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menerima penghargaan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, serta alokasi dana sebesar Rp 5 miliar untuk program pembangunan di bawah Cipta Karya PUPR tahun 2024

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

featured-img

Semarang – Kementerian PUPR memberikan pengakuan kepada Pemerintah Kota Semarang atas komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya. Upaya peningkatan permukiman perkotaan yang dilakukan oleh Pemkot Semarang diakui memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial, terutama dalam hal melestarikan cagar budaya Kawasan Semarang Lama.

Pada acara Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, secara resmi menerima penghargaan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada Senin malam (30/10/2023). Sebagai penghargaan atas prestasi tersebut, Kota Semarang juga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 5 miliar untuk program pembangunan di bawah Cipta Karya PUPR tahun 2024.

Dalam penjelasannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menegaskan bahwa Kota Semarang mampu meraih apresiasi ini berkat komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah dan cagar budaya.

“Jadi Kota Semarang mendapatkan penghargaan untuk kota yang memiliki komitmen jangka panjang serta konsisten dalam meningkatkan investasi ekonomi pusaka dan olah design melalui Adaptive Reuse bangunan cagar budaya,” terang Mbak Ita.

Ia mengungkapkan pencapaian Pemkot Semarang ini merupakan hasil dari perjuangan yang tidak mudah. Mbak Ita lantas bercerita kendala di lapangan yang sulit untuk dihindari, khususnya dengan pemilik bangunan ataupun pemilik usaha di kawasan Kota Lama.

“Ini merupakan apresiasi yang luar biasa. Tentu tidak mudah dan banyak tantangan. Pemerintah Kota Semarang juga sudah sering mengedukasi masyarakat. Tapi memang mungkin ada sebagian pemilik bangunan yang belum merelakan jika jalan ditutup untuk kendaraan. Tapi ini sudah mulai bertahap, di mana setiap weekend ditutup beberapa jam,” tuturnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mbak Ita tetap berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga bangunan cagar budaya. Sehingga dirinya berharap setiap peraturan yang berlaku di area Kawasan Semarang Lama sebagai Cagar Budaya dapat dipatuhi masyarakat secara luas.

Dalam acara tersebut terdapat dua Kategori Penghargaan dari Kementerian PUPR, yakni Pelestarian Berkelanjutan dan Capaian Optimalisasi Kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R).

Penilaian apresiasi cagar budaya berkelanjutan sendiri dilakukan kepada 15 kabupaten/kota yang memiliki komitmen dalam pelestarian kota pusaka dengan kriteria penilaian meliputi tata kelola dan kelembagaan, olah desain, informasi edukasi dan promosi, ekonomi pusaka, pengembangan kehidupan kebudayaan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pelestarian kota berkelanjutan dan peningkatan manajemen TPS-3R.

“Saya kira dengan penilaian kota-kota pelestarian berkelanjutan dan manajemen TPS-3R yang baik, saya ingin memberikan apresiasi bukan hanya Rp 3 miliar namun semua peraih penghargaan masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar. Bukan berbentuk uang, tetapi program pembangunan di Cipta Karya untuk tahun 2024,” kata Basuki.

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved