URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian PUPR memberikan pengakuan kepada Pemerintah Kota Semarang atas komitmen dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya, yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial. Pada acara Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menerima penghargaan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, serta alokasi dana sebesar Rp 5 miliar untuk program pembangunan di bawah Cipta Karya PUPR tahun 2024

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

Kota Semarang Terima Penghargaan Kemen PUPR atas Komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya

featured-img

Semarang – Kementerian PUPR memberikan pengakuan kepada Pemerintah Kota Semarang atas komitmennya dalam Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya. Upaya peningkatan permukiman perkotaan yang dilakukan oleh Pemkot Semarang diakui memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial, terutama dalam hal melestarikan cagar budaya Kawasan Semarang Lama.

Pada acara Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, secara resmi menerima penghargaan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada Senin malam (30/10/2023). Sebagai penghargaan atas prestasi tersebut, Kota Semarang juga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 5 miliar untuk program pembangunan di bawah Cipta Karya PUPR tahun 2024.

Dalam penjelasannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menegaskan bahwa Kota Semarang mampu meraih apresiasi ini berkat komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah dan cagar budaya.

“Jadi Kota Semarang mendapatkan penghargaan untuk kota yang memiliki komitmen jangka panjang serta konsisten dalam meningkatkan investasi ekonomi pusaka dan olah design melalui Adaptive Reuse bangunan cagar budaya,” terang Mbak Ita.

Ia mengungkapkan pencapaian Pemkot Semarang ini merupakan hasil dari perjuangan yang tidak mudah. Mbak Ita lantas bercerita kendala di lapangan yang sulit untuk dihindari, khususnya dengan pemilik bangunan ataupun pemilik usaha di kawasan Kota Lama.

“Ini merupakan apresiasi yang luar biasa. Tentu tidak mudah dan banyak tantangan. Pemerintah Kota Semarang juga sudah sering mengedukasi masyarakat. Tapi memang mungkin ada sebagian pemilik bangunan yang belum merelakan jika jalan ditutup untuk kendaraan. Tapi ini sudah mulai bertahap, di mana setiap weekend ditutup beberapa jam,” tuturnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mbak Ita tetap berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga bangunan cagar budaya. Sehingga dirinya berharap setiap peraturan yang berlaku di area Kawasan Semarang Lama sebagai Cagar Budaya dapat dipatuhi masyarakat secara luas.

Dalam acara tersebut terdapat dua Kategori Penghargaan dari Kementerian PUPR, yakni Pelestarian Berkelanjutan dan Capaian Optimalisasi Kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R).

Penilaian apresiasi cagar budaya berkelanjutan sendiri dilakukan kepada 15 kabupaten/kota yang memiliki komitmen dalam pelestarian kota pusaka dengan kriteria penilaian meliputi tata kelola dan kelembagaan, olah desain, informasi edukasi dan promosi, ekonomi pusaka, pengembangan kehidupan kebudayaan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pelestarian kota berkelanjutan dan peningkatan manajemen TPS-3R.

“Saya kira dengan penilaian kota-kota pelestarian berkelanjutan dan manajemen TPS-3R yang baik, saya ingin memberikan apresiasi bukan hanya Rp 3 miliar namun semua peraih penghargaan masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar. Bukan berbentuk uang, tetapi program pembangunan di Cipta Karya untuk tahun 2024,” kata Basuki.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved