URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keputusan No.259 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kota Salatiga No.258 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga dalam Pemilu 2024 telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyatakan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Kota Salatiga Akhirnya Keluarkan SK No 259, Apa Isinya?

KPU Kota Salatiga Akhirnya Keluarkan SK No 259, Apa Isinya?

KPU Kota Salatiga Akhirnya Keluarkan SK No 259, Apa Isinya?

Keputusan No.259 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kota Salatiga No.258 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga dalam Pemilu 2024 telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyatakan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Foto Arief Rasika
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata (tengah)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akhirnya mengeluarkan Keputusan No.259 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kota Salatiga No.258 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga dalam Pemilu 2024.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan perubahan terkait perubahan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Salatiga tersebut berdasar pada surat DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga. “Kita memproses surat yang diajukan dari PDI Perjuangan terkait penggantian caleg,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Dalam surat terbaru, caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Sidorejo adalah Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono dengan perolehan suara 1.426 dan Laurens Adrian suara 1.313. Mereka menggantikan Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara dan Sarmin 1.440 suara.

Yesaya mengatakakan, DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga dua kali mengirim surat ke KPU Kota Salatiga. “Pertama itu sebelum ada penetapan kursi dan caleg terpilih, isinya tentang pengunduran diri tiga caleg, yakni Bonar, Sarmin, dan Dian Purnamasari,” jelasnya.

“Lalu yang kedua, surat dikirim sehari setelah penetapan kursi dan caleg terpilih, ini kita proses karena ada waktu 14 hari setelah penetapan untuk perubahan. Kita tindaklanjuti dengan pleno komisioner terkait perubahan nama caleg terpilih di Dapil 2 Sidorejo khusus untuk PDI Perjuangan, yang partai lain caleg terpilih sama,” kata Yesaya.

Yesaya menegaskan bahwa terkait surat dari PDI Perjuangan, merupakan ranah internal dari partai politik selaku peserta pemilu. “Kita merespon surat yang masuk tersebut, mengenai aturan internal partai, bukan ranah KPU,” ucapnya.

“Saat penetapan memang kita mengumumkan nama Bonar dan Sarmin tersebur karena memang peraih suara terbanyak. Kemudian ada surat dari PDI Perjuangan tersebut, sehingga ada pergantian caleg terpilih,” kata Yesaya.

Terpisah, Bonar Novi Priatmoko menyesalkan adanya perubahan caleg terpilih tersebut. “Padahal itu masih sengketa di Mahkamah Partai (MP) lho,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, tiga caleg Dapil Sidorejo DPRD Kota Salatiga dari PDI Perjuangan, ditarik pencalonannya oleh DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga. Ketiga caleg tersebut dianggap melanggar aturan internal partai sehingga digantikan oleh caleg lain.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan caleg yang ditarik pencalonannya tersebut adalah Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari. “Mereka melanggar aturan internal partai, PP No.1 Tahun 2023, ini tentang sistem Komandante,” ujarnya, Senin (6/5/2024).

Dance mengatakan, surat penarikan ketiga caleg tersebut dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga setelah ada penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih. “Caleg suara terbanyak Bonar dan Sarmin, namun Dian juga turut ditarik. Ada pelanggaran internal,” terangnya.

“Khusus untuk Bonar, ini sudah terhitung berat. Karena dia diundang DPC dan DPD untuk klarifikasi tidak datang, sehingga hak-nya sebagai anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Salatiga dipangkas,” kata Dance.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata saat diwawancarai media

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut