KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022. Bertempat di Asmarandhana Meeting Room Lt.2, Jalan Pemuda No. 80-82 Semrang, Rabu (30/03).

Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS/Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik Se Kota Semarang

Tujuan dari pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan.

Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.

Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.

Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih.

Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini.

“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.521 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.226 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.295 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini.

Lebih lanjut ia menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Maret 2022.

“Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang, diantaranya Data meninggal 203 orang dan Pindah Keluar 4 orang di Maret 2022 ini” tambahnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]