URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

Danramil 04 Bringin Kapten Agung Kartika saat  membubarkan  hajatan,  jumat 16 juli sore.

RASIKAFM – Nekat menyelenggarakan pesta pernikahan saat diterapkannya PPKM Darurat Jumat tanggal 16 Juli 2021, team Gugus COVID-19 kecamatan Bringin membubarkan sebuah pesta Hajatan acara pernikahan dirumah ST Dusun Bantar RT. 02/01 Desa Popongan Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com Danramil 04 Bringin Kapten Agung Kartika menjelaskan sebelum dibubarkannya acara itu Satgas jauh jauh hari sudah memberi edukasi dan arahan agar tuan rumah tidak mengadakan kerumunan, namun karena membandel dan tidak taat aturan, akhirnya petugas bertindak.

“Saat team datang kelokasi sedang berlangsung pesta pernikahan terlihat jelas ada kerumunan hingga kami bertindak tegas” kata Danramil 04/Bringin Kapten Inf FX. Agung Kartika.

Agung menambahkan meski dibubarkan Satgas tidak memberikan sanksi. “Pasca kejadian tersebut memang tidak ada sanksi, hanya kursi pengantin disita dibawa ke Polsek dan dikembalikan lagi, dikasih waktu 1 jam untuk bongkar tenda resepsi” tambah Danramil.

Menurutnya saat Satgas datang tamu undangan belum sempat menikmati hidangan sehingga makanan masih utuh, bahkan tamu yang panik lantas membubarkan diri,

Pembubaran acara pesta pernikahan (Video: Do.k humas Koramil Bringin)

“Kalau mau menikah silakan, datang ke KUA sesuai ketentuan, tapi tidak boleh mengundang orang hingga ada kerumunan. Saat sosialisasi itu Tuan rumah menjawab nggih, nggih (iya, iya) saja,” tambahnya.

Ia menambahkan sebelumnya Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin menerima laporan di Dusun Bantar Desa Popongan ada yang membandel dengan tetap mengadakan resepsi pernikahan dengan mengundang banyak orang. Dia memperkirakan ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir tanpa protokol kesehatan.

“Karena dari lingkungan tidak ada yang berani menegur, kami terpaksa melakukan pembubaran paksa. Kami datang bersama Kapolsek dan Camat sekaligus memberi pemahaman tentang bahayanya penularan Covid-19,” terangnya.

Sementara itu pantauan media, pelaksanaan pembubaran paksa acara pernikahan dirumah ST berjalan lancar. Hadir pula Camat Bringin Bambang Arif Wijaya dan Kapolsek Bringin AKP Suyanto dengan Kasi Trantib Sudardi, tokoh pemuda serta Ketua RT. ( rief )

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved