URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Gugus Covid Bubarkan Resepsi dan Sita Kursi Pengantin

featured-img
Danramil 04 Bringin Kapten Agung Kartika saat  membubarkan  hajatan,  jumat 16 juli sore.

RASIKAFM – Nekat menyelenggarakan pesta pernikahan saat diterapkannya PPKM Darurat Jumat tanggal 16 Juli 2021, team Gugus COVID-19 kecamatan Bringin membubarkan sebuah pesta Hajatan acara pernikahan dirumah ST Dusun Bantar RT. 02/01 Desa Popongan Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com Danramil 04 Bringin Kapten Agung Kartika menjelaskan sebelum dibubarkannya acara itu Satgas jauh jauh hari sudah memberi edukasi dan arahan agar tuan rumah tidak mengadakan kerumunan, namun karena membandel dan tidak taat aturan, akhirnya petugas bertindak.

“Saat team datang kelokasi sedang berlangsung pesta pernikahan terlihat jelas ada kerumunan hingga kami bertindak tegas” kata Danramil 04/Bringin Kapten Inf FX. Agung Kartika.

Agung menambahkan meski dibubarkan Satgas tidak memberikan sanksi. “Pasca kejadian tersebut memang tidak ada sanksi, hanya kursi pengantin disita dibawa ke Polsek dan dikembalikan lagi, dikasih waktu 1 jam untuk bongkar tenda resepsi” tambah Danramil.

Menurutnya saat Satgas datang tamu undangan belum sempat menikmati hidangan sehingga makanan masih utuh, bahkan tamu yang panik lantas membubarkan diri,

Pembubaran acara pesta pernikahan (Video: Do.k humas Koramil Bringin)

“Kalau mau menikah silakan, datang ke KUA sesuai ketentuan, tapi tidak boleh mengundang orang hingga ada kerumunan. Saat sosialisasi itu Tuan rumah menjawab nggih, nggih (iya, iya) saja,” tambahnya.

Ia menambahkan sebelumnya Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin menerima laporan di Dusun Bantar Desa Popongan ada yang membandel dengan tetap mengadakan resepsi pernikahan dengan mengundang banyak orang. Dia memperkirakan ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir tanpa protokol kesehatan.

“Karena dari lingkungan tidak ada yang berani menegur, kami terpaksa melakukan pembubaran paksa. Kami datang bersama Kapolsek dan Camat sekaligus memberi pemahaman tentang bahayanya penularan Covid-19,” terangnya.

Sementara itu pantauan media, pelaksanaan pembubaran paksa acara pernikahan dirumah ST berjalan lancar. Hadir pula Camat Bringin Bambang Arif Wijaya dan Kapolsek Bringin AKP Suyanto dengan Kasi Trantib Sudardi, tokoh pemuda serta Ketua RT. ( rief )

BACA JUGA :

Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved