URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lapas Semarang Dapat 600 Dosis Vial Vaksin Jenis Astrazeneca Dari Dinas Kesehatan Provinsi

Lapas Semarang Dapat 600 Dosis Vial Vaksin Jenis Astrazeneca Dari Dinas Kesehatan Provinsi

Lapas Semarang Dapat 600 Dosis Vial Vaksin Jenis Astrazeneca Dari Dinas Kesehatan Provinsi

featured-img
Capt foto: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat menerima bantuan 600 Vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca di Gudang Obat milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima bantuan sebanyak 600 Vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kalapas Semarang sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan bahwa bantuan vaksin Astrazeneca ini merupakan kerjasama dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Hal ini juga termasuk karena Lapas Semarang sukses menggelar vaksinasi bagi WBP (warga binaan permasyarakatan) tahap pertama pada tanggal 28 Juli lalu,” katanya Jumat (27/8/2021).

“Alhamdulillah berkat sinergitas antara Kemenkumham Jateng, Polda Jateng dan Pemprov Jateng, Narapidana di Lapas Semarang dapat terfasilitasi untuk divaksinasi. Kemarin kami sempat berkoordinasi dengan Pak Gubernur Ganjar Pranowo dan beliau mendukung penuh,” ujarnya.

Ia berharap dengan difasilitasinya vaksin oleh pemerintah ini, dapat menjadikan WBP di Lapas Semarang semakin kuat daya tahan tubuhnya.

Rencananya, lanjut dia, vaksin kedua bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan digelar pada hari Selasa 31 Agustus 2021 mendatang.

Vaksin kedua yang diberikan ini juga merupakan komitmen dari Lapas Semarang untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat untuk mencegah terpaparnya covid-19 serta membangun sistem kekebalan tubuh.

“Mudah-mudahan warga binaan di Lapas Semarang nanti akan terselamatkan dan terjaga kesehatannya terhadap terpaparnya COVID-19,” lanjutnya. Vaksin yang sudah diterima ini rencananya akan digunakan pada kegiatan

Diketahui, vaksin tersebut diambil langsung oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana, Adi Nugroho bersama Tim Dokter Klik Pratama Lapas Semarang di Gudang Obat milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Saat penerimaan, ia didampingi pihak dari Polda Jateng yang selanjutnya vaksin itu akan disimpan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut